Ini Lokasi Kaum Nabi Musa yang Dikutuk Menjadi Kera

Jum'at, 04 Maret 2022 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Kata Ibnu ‘Abbas: “Ada segolongan Yahudi di sana, datang kepada mereka ikan yang banyak pada hari Sabtu, gemuk-gemuk. Tapi di luar hari Sabtu, mereka tidak mampu menangkapnya kecuali dengan susah payah. Ketika mereka dalam keadaan demikian, setan membisikkan bahwa mereka dilarang memakannya hanya pada hari Sabtu, maka tangkaplah pada hari itu dan makanlah di hari yang lain.”

Akhirnya, satu kelompok berpendapat seperti ini, dan yang lain melarang dan mencegah: “Kalian itu dilarang untuk menangkap dan memakannya pada hari Sabtu.”

Setelah itu Ibnu Katsir menguraikan kisah seputar tipu muslihat yang mereka lakukan lalu berkata: “Kemudian Ibnu ‘Abbas membaca ayat ini:

“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras.” (Al-A’raf: 165)

Lalu beliau berkata: “Saya lihat, orang-orang yang melarang itu selamat, tapi saya tidak melihat yang lain disebut-sebut. Sementara kita juga melihat banyak hal yang kita ingkari dan tidak mengatakan apa-apa.”

Saya pun berkata: “Semoga Allah jadikan aku tebusanmu. Tidakkah engkau lihat bahwa mereka juga membenci dan menyelisihi apa yang dilakukan orang-orang yang melanggar tersebut? Bahkan mereka mengatakan (sebagaimana dalam firman Allah tersebut):

“Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka?”

Kemudian, Ibnu ‘Abbas memberinya dua helai kain tebal. Demikian pula riwayat Mujahid dari beliau. Sekian uraian Ibnu Katsir.

Sebagian dari ahli tafsir seperti Mujahid dan Muhammad Abduh berpendapat bahwa perubahan fisik pada kaum Sabat hanya berupa tamsil (kiasan), yang diubah dari mereka adalah hatinya, bukan bentuk tubuh atau fisiknya secara keseluruhan. Pendapat ini mendapat kritikan dari mayoritas ahli tafsir. Menurut Thabrisi, pendapat tersebut tidak sesuai dengan makna lahiriyah ayat dan bertentangan dengan pendapat mayoritas ahli tafsir. Wallahu A'lam.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)