Tafsir Ayat Poligami dalam Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Kisah ini dinukil Buya Husein Muhammad dalam bukunya berjudul "Pendar-Pendar Kebijaksanaan".

Baca juga: PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya

Tafsir Poligami
Abd. Moqsith dalam salah satu tulisannya "Tafsir Atas Poligami Dalam Al-Quran" menjelaskan bahwa tidak ada pandangan tunggal tentang kebolehan poligami dalam konteks sekarang.

Ayat Al-Quran yang biasa digunakan sebagai dasar teologis poligami adalah surat An-Nisa’ ayat 3

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ


"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim".

Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat ini dan setidaknya ada 3 pandangan.

Pertama, membolehkan poligami dengan batas maksimal sembilan istri sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Zhahiriyah, Ibn As-Sabbagh, Al-Umrani, Al-Qasim bin Ibrahim dan sebagian kelompok Syiah. Meskipun ada hadits yang melarang sahabat Nabi untuk menikah lebih dari empat istri, kelompok ini tetap pada pendapatnya.

Menurut mereka hadits tersebut harus dipahami dalam satu konteks, misalnya ada hubungan nasab, susuan dan sebab syar’i lainnya. Maka tidak heran jika Nabi memerintah para sahabat saat itu untuk menceraikan istri-istrinya hingga tersisa empat.

Baca juga: Irwansyah Pelajari Poligami, Zaskia Sungkar Ingatkan Hal Ini

Kedua, ulama yang menoleransi poligami dalam keadaan darurat. Keadaan darurat yang dimaksud berbeda-beda, misal sang sitri mandul, sang istri sakit atau ada dalam keadaan yang membuatnya tidak bisa melaksanakan kewajibannya.

Al-Maraghi dan M Quraish Shihab menambah kriteria darurat tersebut dengan keadaan seperti libido suami tinggi sementara libido istri rendah, istri sudah menopause sementara suami masih ‘segar’, jumlah perempuan lebih banyak dari jumlah laki-laki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bolehkah Poligami dengan...
Bolehkah Poligami dengan Tujuan Menghalalkan Perselingkuhan? Simak Penjelasannya di Sini!
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kisah Imam Abu Hanifah...
Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur Menafsirkan Soal Poligami
Tafsir Surat An-Nisa’...
Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 3 Tentang Poligami
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Poligami dalam Pandangan...
Poligami dalam Pandangan Gus Baha, Simak Penjelasannya!
Rekomendasi
Deretan Fenomena Alam...
Deretan Fenomena Alam Ini Jadi Bukti Kebenaran Al-Quran dalam Ilmu Pengetahuan
Pengakuan Misterius...
Pengakuan Misterius Keluarga Shakespeare yang Berbahaya Akhirnya Terungkap
Kapal Penjelajah Kutub...
Kapal Penjelajah Kutub Shackleton Ditemukan setelah 60 Tahun Menghilang
Artikel Terkini
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Infografis
Ini Perintah dalam Al-Quran...
Ini Perintah dalam Al-Quran Kaum Muslim Wajib Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved