Hati-hati, 2 Gerakan Ini Bisa Membuat Kita Jadi Pencuri Sholat
loading...
A
A
A
Pada umumnya, istilah mencuri yang kita tahu adalah mencuri barang orang lain tanpa sepengetahuannya seperti uang, motor, mobil dan lain-lain. Lantas mengapa ada si pencuri sholat dan untuk apa dia mencurinya?
Istilah mencuri dalam sholat merujuk pada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Sejahat-jahatnya pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya.” Para sahabatnya bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?” Rasulullah menjawab, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. Ahmad).
Mengapa begitu? Karena shalat adalah kewajiban untuk kita, di dalamnya juga berisi doa untuk kita bahkan gerakannya juga memiliki manfaat luar biasa untuk kesehatan kita. Nah, jika kita terburu-buru sehingga rukuk dan sujud kita tidak sempurna, maka kita telah mencuri nikmat dari Allah untuk kita.
Dalam dalil lain, Rasulullah melarang menunaikan sholat dengan terburu-buru. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang, dan duduk seperti kera.”
Tak hanya sebagai larangan, mereka yang menunaikan sholat dengan tergesa-gesa akan meninggal dalam keadaan bukan sebagai muslim. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis. “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Agar tidak menjadi salah satu pencuri dalam sholat, maka hendaknya kita memenuhi rukun-rukun sholat. Dalam kitab 'Safinatun Najah' karya Syekh Salim ibn sumair al-hadrami terdiri dari 17 poin. Dalam hal ini, rukuk dan sujud mempunyai perhatian lebih. Rukuk dan sujud yang tidak sempurna akan membuat sholat menjadi tidak sah.
Pada suatu kisah diceritakan bagaimana sahabat diminta mengulang sholatnya oleh Rasulullah akibat tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Diriwayatkan ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid saat Rasulullah sedang duduk. Lalu ia menunaikan sholat hingga selesai dan memberi salam kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah menjawab, “Ulangi sholatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum sholat!”
Lantas lelaki tersebut mengulangi sholatnya. Setelah itu ia datang kepada rasul dan dijawab dengan jawaban yang sama, “Ulangi sholatmu, karena kamu belum sholat!” Kemudian lelaki tersebut mengulangi sholatnya hingga tiga kali, dan sebanyak tiga kali juga Rasulullah mengulangi perkataanya. Pada sholat yang terakhir, si lelaki berkata bahwa sholat yang tadi ialah sholat terbaiknya. Ia tak tahu alasan apa yang membuat Rasulullah mengatakan ibadahnya tidak sempurna.
“Jika kamu berdiri untuk sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur’an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar thuma’ninah (tenang) dalam ruku’, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak (lurus), kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga thuma’ninah dalam keadaan dudukmu. Kemudian lakukanlah semua itu di seluruh sholat (rakaat) mu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari riwayat di atas, Rasulullah menekankan untuk melakukan rukuk dan sujud dengan tenang. Rasulullah memerintahkan untuk melakukan rukuk dan sujud yang disempurnakan dengan thuma’ninah. “Kemudian rukuklah dan thuma’ninahlah ketika rukuk.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu A'lam
Istilah mencuri dalam sholat merujuk pada sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Sejahat-jahatnya pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya.” Para sahabatnya bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?” Rasulullah menjawab, “Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. Ahmad).
Mengapa begitu? Karena shalat adalah kewajiban untuk kita, di dalamnya juga berisi doa untuk kita bahkan gerakannya juga memiliki manfaat luar biasa untuk kesehatan kita. Nah, jika kita terburu-buru sehingga rukuk dan sujud kita tidak sempurna, maka kita telah mencuri nikmat dari Allah untuk kita.
Dalam dalil lain, Rasulullah melarang menunaikan sholat dengan terburu-buru. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang, dan duduk seperti kera.”
Tak hanya sebagai larangan, mereka yang menunaikan sholat dengan tergesa-gesa akan meninggal dalam keadaan bukan sebagai muslim. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis. “Kamu melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.” (HR. Ibnu Huzaimah).
Agar tidak menjadi salah satu pencuri dalam sholat, maka hendaknya kita memenuhi rukun-rukun sholat. Dalam kitab 'Safinatun Najah' karya Syekh Salim ibn sumair al-hadrami terdiri dari 17 poin. Dalam hal ini, rukuk dan sujud mempunyai perhatian lebih. Rukuk dan sujud yang tidak sempurna akan membuat sholat menjadi tidak sah.
Pada suatu kisah diceritakan bagaimana sahabat diminta mengulang sholatnya oleh Rasulullah akibat tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Diriwayatkan ada seorang lelaki yang masuk ke dalam masjid saat Rasulullah sedang duduk. Lalu ia menunaikan sholat hingga selesai dan memberi salam kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah menjawab, “Ulangi sholatmu, karena (sesungguhnya) kamu belum sholat!”
Lantas lelaki tersebut mengulangi sholatnya. Setelah itu ia datang kepada rasul dan dijawab dengan jawaban yang sama, “Ulangi sholatmu, karena kamu belum sholat!” Kemudian lelaki tersebut mengulangi sholatnya hingga tiga kali, dan sebanyak tiga kali juga Rasulullah mengulangi perkataanya. Pada sholat yang terakhir, si lelaki berkata bahwa sholat yang tadi ialah sholat terbaiknya. Ia tak tahu alasan apa yang membuat Rasulullah mengatakan ibadahnya tidak sempurna.
“Jika kamu berdiri untuk sholat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat yang mudah dari Al-Qur’an. Kemudian rukuklah hingga benar-benar thuma’ninah (tenang) dalam ruku’, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak (lurus), kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga thuma’ninah dalam keadaan dudukmu. Kemudian lakukanlah semua itu di seluruh sholat (rakaat) mu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari riwayat di atas, Rasulullah menekankan untuk melakukan rukuk dan sujud dengan tenang. Rasulullah memerintahkan untuk melakukan rukuk dan sujud yang disempurnakan dengan thuma’ninah. “Kemudian rukuklah dan thuma’ninahlah ketika rukuk.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu A'lam
(wid)