Tata Cara Sujud Sholat yang Benar untuk Perempuan

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:24 WIB
loading...
Tata Cara Sujud Sholat yang Benar untuk Perempuan
Sujud sholat yang benar untuk perempuan adalah kedua sikunya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua lambungnya dan perutnya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua pahanya. (Foto/Ilustrasi: Ist)
A A A
Meski syarat sujud antara laki-laki dan perempuan sama, namun terdapat perbedaan mengenai tata cara pelaksanaan sujud sholat antara laki-laki dan perempuan.



Adapun tata cara sujud sholat yang benar untuk perempuan adalah kedua sikunya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua lambungnya dan perutnya dipertemukan dan dirapatkan dengan kedua pahanya.

Ketika sujud, perempuan tidak dianjurkan merenggangkan kedua siku dan kedua pahanya, melainkan dirapatkan. Ini dimaksudkan agar auratnya lebih tertutup.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:

"Disunnahkan bagi perempuan menyelisihi sholat laki-laki dalam enam perkara. Pertama adalah mengumpulkan anggota tubuh satu dengan lainnya saat sujud dengan cara kedua sikunya dipertemukan dengan kedua lambungnya dan perutnya dipertemukan dengan kedua pahanya. Sedangkan untuk laki-laki, maka dianjurkan menjauhkan kedua sikunya dari kedua lambungnya dan merenggangkan perutnya dari kedua pahanya."



Terdapat beberapa hadits yang dijadikan dasar mengenai tata cara sujud sholat perempuan ini. Di antaranya adalah hadits riwayat Imam Al-Baihaqi dari Yazid bin Abi Habib, dia berkata;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى امْرَأَتَيْنِ تُصَلِّيَانِ فَقَالَ : إِذَا سَجَدْتُمَا فَضُمَّا بَعْضَ اللَّحْمِ إِلَى الْأَرْضِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ لَيْسَتْ فِي ذَلِكَ كَالرَّجُلِ[arabClose)

Sesungguhnya Rasulullah SAW melewati dua perempuan yang lagi sholat, lalu beliau berkata: Jika kalian berdua sedang sujud, maka dekatkanlah sebagian tubuh kalian ke tanah, karena seorang perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dalam masalah ini.

Juga hadits riwayat Imam Al-Baihaqi dari Abdullah bin Umar, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;

إذا جلست المرأة في الصلاة وضعت فخذها على فخذها الأخرى وإذا سجدت ألصقت بطنها في فخذيها كأستر ما يكون لها وإن الله تعالى ينظر إليها ويقول يا ملائكتي أشهدكم أني قد غفرت لها


Jika seorang perempuan duduk dalam sholatnya, hendaknya ia meletakkan pahanya di atas pahanya yang lain, dan jika ia bersujud, maka hendaknya menempelkan perutnya ke pahanya, sehingga menjadikannya lebih tertutup sebisa mungkin, karena sesungguhnya Allah melihatnya dan berfirman; Wahai para malaikat-Ku, saksikanlah bahwa Aku telah mengampuninya.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)