NU Pernah Melarang Ibadah Haji, Begini Alasannya
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:51 WIB
loading...
Kebersihan harta sebagai penggerak manasik haji itu sendiri mesti dipastikan. Bukan asal berangkat haji. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
Pada masa revolusi, Nahdlatul Ulama atau NU sempat melarang pelaksanaan ibadah haji . Ceritanya, kapal sebagai sarana transportasi haji belum dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu bila pergi haji naik kapal milik orang Belanda yang kala itu menjajah bangsa Indonesia.
Kisah pelarangan haji ini dicatat oleh sejarawan NU, Abdul Mun’im DZ dalam Fragmen Sejarah NU (2017). Kala itu, gejolak revolusi menyebabkan umat Islam risau karena perjalanan haji terhenti. Haji tidak bisa diselenggarakan karena faktor keamanan.
Baca juga: Dua Konsekuensi Pembatalan Haji Sepihak
Melihat situasi itu, Gubernur Hindia-Belanda, Van der Plaas mengambil tindakan untuk menolong umat Islam. Belanda mengumumkan bagi yang hendak melaksanakan ibadah haji disediakan fasilitas selengkapnya dan dijamin keamanannya.
Tawaran Kolonial Belanda itu menggoda umat Islam yang kebetulan selama beberapa tahun dalam gelora revolusi itu perjalanan ibadah haji terganggu, saat ini Belanda menjamin fasilitas untuk mereka, maka banyak yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Sekilas kebijakan tersebut nampak populis, padahal itu mengandung intrik politik untuk meraup simpati umat Islam Indonesia.
Baca juga: Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji
Nah, di tengah kegairahan umat Islam untuk berhaji, Rais Akbar NU, Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari justru mengeluarkan fatwa bahwa melakukan ibadah haji saat ini hukumnya tidak sah. Ibadah haji memang sebuah kewajiban bila syarat rukunnya terlengkapi.
Sementara pada saat itu Indonesia dalam keadaan perang, kapal sebagai sarana transportasi haji belum dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu bila pergi haji naik kapal milik orang Belanda (yang dianggap kafir), maka hajinya tidak sah.
Baca juga: Kemenag: Pembatalan Haji Keputusan yang Sangat Pahit
Fatwa itu membuat umat Islam tertegun, tetapi bagaimana pun dengan hujjah-nya yang kuat dan sesuai nalar, maka seberat apapun fatwa itu mesti ditaati, umat Islam banyak yang membatalkan perjalanan hajinya. Tentu saja hal itu membuat Belanda geram. Usahanya gagal dalam mempengaruhi hati umat Islam agar tidak memihak pada republik pimpinan Soekarno-Hatta.
Baca juga: Di Hadapan TNI-Polri, Ketum PBNU Tegaskan Perjuangan Santri Lawan Penjajah
Kisah pelarangan haji ini dicatat oleh sejarawan NU, Abdul Mun’im DZ dalam Fragmen Sejarah NU (2017). Kala itu, gejolak revolusi menyebabkan umat Islam risau karena perjalanan haji terhenti. Haji tidak bisa diselenggarakan karena faktor keamanan.
Baca juga: Dua Konsekuensi Pembatalan Haji Sepihak
Melihat situasi itu, Gubernur Hindia-Belanda, Van der Plaas mengambil tindakan untuk menolong umat Islam. Belanda mengumumkan bagi yang hendak melaksanakan ibadah haji disediakan fasilitas selengkapnya dan dijamin keamanannya.
Tawaran Kolonial Belanda itu menggoda umat Islam yang kebetulan selama beberapa tahun dalam gelora revolusi itu perjalanan ibadah haji terganggu, saat ini Belanda menjamin fasilitas untuk mereka, maka banyak yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
Sekilas kebijakan tersebut nampak populis, padahal itu mengandung intrik politik untuk meraup simpati umat Islam Indonesia.
Baca juga: Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji
Nah, di tengah kegairahan umat Islam untuk berhaji, Rais Akbar NU, Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari justru mengeluarkan fatwa bahwa melakukan ibadah haji saat ini hukumnya tidak sah. Ibadah haji memang sebuah kewajiban bila syarat rukunnya terlengkapi.
Sementara pada saat itu Indonesia dalam keadaan perang, kapal sebagai sarana transportasi haji belum dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu bila pergi haji naik kapal milik orang Belanda (yang dianggap kafir), maka hajinya tidak sah.
Baca juga: Kemenag: Pembatalan Haji Keputusan yang Sangat Pahit
Fatwa itu membuat umat Islam tertegun, tetapi bagaimana pun dengan hujjah-nya yang kuat dan sesuai nalar, maka seberat apapun fatwa itu mesti ditaati, umat Islam banyak yang membatalkan perjalanan hajinya. Tentu saja hal itu membuat Belanda geram. Usahanya gagal dalam mempengaruhi hati umat Islam agar tidak memihak pada republik pimpinan Soekarno-Hatta.
Baca juga: Di Hadapan TNI-Polri, Ketum PBNU Tegaskan Perjuangan Santri Lawan Penjajah
Lihat Juga :