Mengenal Masjid Dhiror
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, bahwa orang-orang yang di hatinya ada penyakit kemunafikan akan sengaja mendirikan masjid tandingan, dengan tujuan untuk "memecah belah" Umat. Motivasinya karena kebencian dan kedengkian sebagai bagian dari kemunafikan. Mereka akan menampilkan kemanisan wajah dengan mengaku "melakukan kebaikan" (ليحلفن ان اردنا الا الحسني). Padahal motivasi dan tujuan mereka sangat busuk dan jahat.
Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan (لاتقم فيه ابدا). Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an "yadullu alat tahriim" atau menunjukkan keharaman.
Ketiga, bagi orang beriman yang berakal dan sadar diharapkan tentunya memakai akal dan pertimbangan hati. Sehingga dapat mempertimbangkan masjid mana yang memang berdiri di atas dasar ketakwaan dan ridho Allah dan mana yang didirikan atas dasar kemunafikan dan niat busuk. Sehingga dalam mengambil pilihan tidak terjatuh ke dalam perangkap busuk kemunafikan itu.
Jika kata masjid ini dikembangkan lebih jauh maka akan dipahami sebagai jalan atau cara untuk memecah belah Komunitas. Sehingga masjid tidak saja dibatasi maknanya sebagaj sebuah gedung tertentu. Tapi juga mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan demikian (memecah belah Komunitas). Termasuk di dalamnya pengajian-pengajian maupun halaqah-halaqah yang bertujuan dan menimbulkan perpecahan di kalangan Komunitas.
Karenanya mari kita berhati-hati dengan masjid maupun kegiatan-kegiatan dhiror. Karena semua itu boleh saja, disadari atau tidak, merupakan perangkap kemunafikan yang bertujuan memecah belah Komunitas.
Semoga Allah jaga kita semua!
NYC Subway, 28 Maret 2022
Baca Juga: Janganlah Kebencianmu Terhadap Satu Kaum Membuat Kalian Tidak Adil
Kedua, kalau saja masjid itu diketahui didirikan atau diadakan dengan motivasi dan tujuan demikian, Allah mengharamkan bagi Umat Islam untuk sholat di dalamnya. Di ayat 108 itu sebuah larangan (لاتقم فيه ابدا). Kata pelarangan (jangan) dalam bahasa Al-Qur’an "yadullu alat tahriim" atau menunjukkan keharaman.
Ketiga, bagi orang beriman yang berakal dan sadar diharapkan tentunya memakai akal dan pertimbangan hati. Sehingga dapat mempertimbangkan masjid mana yang memang berdiri di atas dasar ketakwaan dan ridho Allah dan mana yang didirikan atas dasar kemunafikan dan niat busuk. Sehingga dalam mengambil pilihan tidak terjatuh ke dalam perangkap busuk kemunafikan itu.
Jika kata masjid ini dikembangkan lebih jauh maka akan dipahami sebagai jalan atau cara untuk memecah belah Komunitas. Sehingga masjid tidak saja dibatasi maknanya sebagaj sebuah gedung tertentu. Tapi juga mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan demikian (memecah belah Komunitas). Termasuk di dalamnya pengajian-pengajian maupun halaqah-halaqah yang bertujuan dan menimbulkan perpecahan di kalangan Komunitas.
Karenanya mari kita berhati-hati dengan masjid maupun kegiatan-kegiatan dhiror. Karena semua itu boleh saja, disadari atau tidak, merupakan perangkap kemunafikan yang bertujuan memecah belah Komunitas.
Semoga Allah jaga kita semua!
NYC Subway, 28 Maret 2022
Baca Juga: Janganlah Kebencianmu Terhadap Satu Kaum Membuat Kalian Tidak Adil
(rhs)
Lihat Juga :