Sejarah Sholat Tarawih: Pada Awalnya Jumlah Rakaat Beragam
Sabtu, 02 April 2022 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
"Dari al-Hasan rahimahullah. Umar RA memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan shalat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan shalat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka."
Menjadi mungkin, istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Khalifah Umar untuk menjadi imam qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini: "Memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka".
Bisa jadi itulah kenapa sholat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksaannya ketika zaman ini imam memberikan banyak tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat. Itu berarti, menurut Zarkasih, jika shalat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali. Dan itu banyak.
Karena itulah shalat ini dinamakan salat tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam.
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Format Tarawih
Pada zaman Ali bin Abi Thalib RA menjabat sebagai khalifah, format tarawih dalam hal jeda istirahat sedikit berubah. Kala di masa Umar bin Khattab ra menjabat, tarwiih itu ada di setiap selesai 2 rakaat. Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali. Sedangkan di zaman Ali ra, format tarwiih berubah. Beliau hanya mengizinkan tarwiih dari 20 rakaat itu hanya 5 kali. Artinya bahwa tarwiih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.
Format tarawih berubah lagi di tahun ke 99 Hijriyah, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah dari Bani Umayyah. Perubahannya terdapat pada jumlah rakaat yang dikerjakan.
Jumlah rakaat yang sudah lama menjadi tradisi dan diaminkan oleh seluruh umat Islam sejak zaman Khalifah Umar, yakni 20 rakaat, berubah menjadi lebih banyak; yakni menjadi 36 rakaat. Di luar 3 rakaat Witir. Yang artinya kalau digabungkan dengan witir, shalat tarawih di zaman Umar bin Abdul Aziz totalnya menjadi 39 rakaat.
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, beberapa sumber menyebutkan bahwa adanya tambahan rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Abdil Aziz dari 20 menjadi 36 di masjid Nabawi Madinah, itu disebabkan karena Umar bin Abdul Aziz iri dengan orang Makkah.
Baca juga: Tarhib Ramadhan, Ini Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud
Menjadi mungkin, istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Khalifah Umar untuk menjadi imam qiyam Ramadhan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat. Dengan redaksi riwayat seperti ini: "Memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan hajat mereka".
Bisa jadi itulah kenapa sholat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksaannya ketika zaman ini imam memberikan banyak tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat. Itu berarti, menurut Zarkasih, jika shalat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali. Dan itu banyak.
Karena itulah shalat ini dinamakan salat tarawih, karena di dalamnya imam memberikan banyak tarwiih alias istirahat di setiap selesai salam.
Baca juga: Agar Sholat Tarawih Terasa Mudah dan Banjir Pahala
Format Tarawih
Pada zaman Ali bin Abi Thalib RA menjabat sebagai khalifah, format tarawih dalam hal jeda istirahat sedikit berubah. Kala di masa Umar bin Khattab ra menjabat, tarwiih itu ada di setiap selesai 2 rakaat. Artinya, dalam 20 rakaat, istirahat ada 10 kali. Sedangkan di zaman Ali ra, format tarwiih berubah. Beliau hanya mengizinkan tarwiih dari 20 rakaat itu hanya 5 kali. Artinya bahwa tarwiih tidak dilakukan setiap selesai 2 rakaat, melainkan setiap 4 rakaat.
Format tarawih berubah lagi di tahun ke 99 Hijriyah, ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah dari Bani Umayyah. Perubahannya terdapat pada jumlah rakaat yang dikerjakan.
Jumlah rakaat yang sudah lama menjadi tradisi dan diaminkan oleh seluruh umat Islam sejak zaman Khalifah Umar, yakni 20 rakaat, berubah menjadi lebih banyak; yakni menjadi 36 rakaat. Di luar 3 rakaat Witir. Yang artinya kalau digabungkan dengan witir, shalat tarawih di zaman Umar bin Abdul Aziz totalnya menjadi 39 rakaat.
Menurut Ahmad Zarkasih Lc, beberapa sumber menyebutkan bahwa adanya tambahan rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Abdil Aziz dari 20 menjadi 36 di masjid Nabawi Madinah, itu disebabkan karena Umar bin Abdul Aziz iri dengan orang Makkah.
Baca juga: Tarhib Ramadhan, Ini Perbedaan Sholat Tarawih dan Tahajud
Lihat Juga :