Bolehkah Memakai Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Hukumnya

Rabu, 06 April 2022 - 11:33 WIB
loading...
A A A
Karena itu, ketika masuk sepuluh terakhir ramadhan, hendaknya dia menerima kodrat yang Allah tetapkan untuknya, dan tidak mengkonsumsi obat pencegah haid. Ada informasi terpercaya dari dokter, bahwa obat semacam ini berbahaya bagi rahim dan peredaran darah. Bahkan bisa menjadi sebab, janin cacat, ketika di rahim ada janin. Karena itu, kami menyarankan agar ditinggalkan. Ketika terjadi haid, dia tinggalkan shalat dan puasa, keadaan semacam ini bukan karena kehendaknya, tapi karena taqdir Allah. (Fatwa islam, no. 13738)

4. Sejatinya wanita haid masih bisa mendulang sejuta pahala selama Ramadhan, sekalipun dia tidak puasa dan tidak sholat.

Karena tidak semua ibadah dilarang untuk dilakukan ketika haid.



Wallahu a’lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)