Zakat Profesi dalam Bingkai Sejarah Islam

Kamis, 07 April 2022 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Jenis-jenis pendapatan frofesi harus dibayarkan zakatnya berdasarkan beberapa ayat, antara lain;

من طيبات ما كسبتمأنفقواآمنواالذينأيهايا
(QS.Al-Baqarah:268).

Kalimat
كسبتمما
bersifat umum mencakup seluruh penghasilan baik dari perdagangan, gaji maupun profesi lainnya. Berdasarkan ayat ini para ulama menetapkan zakat perniagaan(zakat‘arudh al-tijarah).

Karena itu, sangat relevan dan kontekstual kalau berdasarkan ayat ini juga ditetapkan zakat pendapatan berupa gaji maupun lainnya. Sedangkan barang-barang yang dizakati seperti disebutkan di dalam sunnah tidak lain merupakan praktek faktual yang dilakukan oleh Rasulullah dan kaum muslim generasi awal. Namun barang-barang yang wajib dizakati akan selalu berkembang, sejalan dengan dinamika peradaban muslim baik itu karena efek dari perluasan wilayah Islamtempo dulu, maupun efek dari kemoderenan zaman.

Ayat tersebut didukung oleh sejumlah hadis, antara lain:

ربع عشر أموالكمهاتواdanالعشرربعالرقةفي
.

Dengan menggunakan pola induksi terhadap ayat-ayat dan hadis-hadis yang berkaitan dengan seluruh aspek zakat (tujuan, fungsi ritual dan ekonomis zakat) ditambah dengan praktik faktual yang dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in, tanpa mengabaikan kearifan lokal, dalam bingkaimabda’tadhofurul adillah(kolaborasi sejumlah dalil), maka dapat disimpulkan bahwa kedudukan hukum zakat profesi sama dengan kedudukan hukum zakat mal yang lain.

Terlebih bahwa zakat profesi dapat merealisasikan tiga jenis kemaslahatan dalam satu waktu yaitu kemaslahatan ritual(al-masalih al-ruhiyah),kemaslahatan intelektual (al-masalih al-aqliyah), dan kemaslahatan material (al-masalih al-maddiyah). Ketiga jenis kemaslahatan tersebut menjadi elemen, pembentukan komunitas masyarakatmuhsininyang diidam-idamkan oleh Islam.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, 5 Ramadhan 1443 Hijriyah

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Keutamaan Zakat Fitrah,...
Keutamaan Zakat Fitrah, Pembersih Orang Berpuasa
Rekomendasi
Jika Sumur Neraka Berpenghuni,...
Jika Sumur Neraka Berpenghuni, Sains Pastikan Bukan Makhluk Sembarangan
Bagian Matahari yang...
Bagian Matahari yang Belum Pernah Dilihat Manusia Menampakan Wujudnya
Ini Wilayah di Bumi...
Ini Wilayah di Bumi dengan Udara Terbersih, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Artikel Terkini
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved