Hindari Waktu Ini Ketika Menyerahkan Zakat Fitrah

Rabu, 20 April 2022 - 03:05 WIB
loading...
Hindari Waktu Ini Ketika...
Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum umat muslim pergi menunaikan sholat Idul Fitri (sholat Id). Foto ilustrasi/dok mashernoe
A A A
Menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Berikut ini waktu yang harus dihindari ketika menyerahkan zakat fitrah.

Untuk diketahui, faedah zakat fitrah adalah membersihkan atau menyucikan diri dari harta-harta yang dimiliki di dunia. Adapun zakat harta atau penghasilan wajib dikeluarkan ketika harta seseorang mencapai nisab (standar penghitungan kekayaan minimal) dan juga haul (batas waktu yang ditentukan) zakat.

Baca Juga: Doa dan Niat Menyerahkan Zakat Fitrah Lengkap Arab dan Latin

Al-Qur'an memerintahkan umat muslim menunaikan zakat sebagaimana diterangkan dalam ayat berikut :

وَاَقِيۡمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّکٰوةَ  ‌ؕ وَمَا تُقَدِّمُوۡا لِاَنۡفُسِكُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ تَجِدُوۡهُ عِنۡدَ اللّٰهِ ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ بَصِيۡرٌ

Artinya: "Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah Ayat 110)

Dalam kaidah fiqih disebutkan ada lima waktu mengeluarkan zakat fitrah. Salah satunya terdapat waktu haram yang harus dihindari kaum muslimin.

Berikut 5 Kategori Waktu Menyerahkan Zakat Fitrah:

1. Waktu Wajib
Yaitu ketika menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awal bulan Syawwal. Oleh sebab itu orang yang meninggal setelah Maghrib malam 1 Syawal wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah Maghrib malam 1 Syawwal tidak wajib dizakati.

2. Waktu Jawaz
Yaitu sejak awal bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib.

3. Waktu Fadhillah
Yaitu, setelah terbit fajar dan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

4. Waktu Makruh
Yaitu setelah sholat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.

5. Waktu Haram
Yaitu setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal. Kecuali jika ada udzur seperti hartanya tidak ada di tempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Sedangkan dari zakat yang dikeluarkan setelah tanggal 1 Syawal dihukumi qadha'.

Adapun dalil larangan mengeluarkan zakat fitrah setelah sholat Id diterangkan dalam Hadis berikut:

"Bahwa Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah diberikan sebelum umat muslim pergi untuk menunaikan ibadah sholat Idul Fitri (Sholat Id)."(HR Muslim 1645)

Adapun zakat fitrah yang dikeluarkan adalah sebesar satu 1 Sha' kurma atau 1 Sha' Gandum baik hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari kaum muslimin. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

1 Sha' = 4 Mud dan 1 Mud seukuran dengan 675 gram. Jika diimplementasikan dalam bentuk yang lebih umum kira-kira setara 3,5 liter atau 2,7 Kg makanan pokok (beras, tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan. (Mazhab Syafi'i dan Maliki)

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:

َﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu 'an Ukhrija Zakaatal Fithri 'anni wa 'an Jami'i man Yalzamunii Nafaqaatuhum Syar'an Fardhon Lillaahi Ta'aala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Zakat Fitrah Menurut Mazhab Syafi'i Tidak Dianjurkan Pakai Uang
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
10 Lubang Terdalam di...
10 Lubang Terdalam di Bumi, Nomor 8 Dipercaya sebagai Istana Kerajaan Jin
Memiliki Perisai Setajam...
Memiliki Perisai Setajam Pisau, Dinosaurus Jenis Baru Ditemukan
Ilmuwan Temukan Bukti...
Ilmuwan Temukan Bukti Gempa Bumi Ubah Aliran Sungai Gangga
Artikel Terkini
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
Usai Berolahraga, Sebaiknya...
Usai Berolahraga, Sebaiknya Anda Hindari Beberapa Makanan Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved