Kisah Hakim Syuraih bin al-Harits Memenjarakan Putranya, Lalu Menjenguknya Saban Hari
loading...
A
A
A
Syuraih bin al-Harits masyhur sebagai hakim yang adil dan patut menjadi teladan sepanjang masa. Beliau diangkat Khalifah Umar bin Khattab sebagai qadhi di Kufah setelah menangani kasus kengketa kuda yang melibatkan amirul mukminin itu. Di era Khalifah Ali bin Abi Thalib , beliau juga mengalahkan amirul mukminin tersebut dalam kasus sengketa baju perang.
Beliau termasuk dalam bilangan ulama yang terhormat dan utama, diperhitungkan dalam tingkat kecerdasan, kebagusan perilaku, banyaknya pengalaman, dan kedalaman wawasannya.
Syuraih menjadi qadhi di pengadilan selama 60 tahun secara berturut-turut sejak masa Khalifah Umar bin Khathab, lalu Utsman bin Affan , lalu Ali bin Abi Thalib, Muawiyah serta khalifah setelah Mu’awiyah dari Bani Umayyah. Hingga akhirnya beliau mengundurkan diri pada awal pemerintahan Hajjaj bin Yusuf sebagai wali di Irak.
Bukti akan ketegasan Syuraih nampak di saat putranya berkata, “Wahai ayah, aku sedang memiliki masalah dengan suatu kaum. Aku berharap ayah mempertimbangkannya. Jika kebenaran ada di pihakku, maka putuskanlah di pengadilan, tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, maka usahakanlah jalan damai.”
Lalu sang anak pun menceritakan semua masalahnya. Syuraih berkata, “Ajukanlah masalahmu ke pengadilan!”
Kemudian putra Syuraih mendatangi orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka untuk memperkarakan masalah antara mereka ke pengadilan dan mereka pun setuju. Begitu menghadap Syuraih, ternyata kemenangan tidak berada di pihak putranya.
Sesampainya Syuraih dan putranya di rumah, putranya berkata, “Wahai ayah, keputusanmu telah membuatku malu. Demi Allah, kalau saja sebelumnya aku tidak bermusyawarah denganmu, tentulah aku tidak menyalahkanmu.”
Syuraih berkata, “Wahai putraku, demi Allah aku mencintaimu lebih dari dunia dan seisinya. Tetapi, bagiku Allah lebih agung dari itu semua dan dari dirimu. Aku khawatir jika aku beritahukan terlebih dahulu bahwa kebenaran berada di pihak mereka, maka engkau akan mencari jalan damai dan itu merugikan sebagian hak mereka. Oleh sebab itu, aku putuskan perkara seperti yang kau dengar tadi.”
Suatu ketika, salah satu putra Syuraih telah memberikan jaminan kepada seseorang dan jaminannya diterima. Tapi ternyata orang yang dijamin tersebut melarikan diri dari pengadilan. Tanpa pandang bulu Syuraih memenjarakan putranya, karena dialah yang menjadi jaminannya. Lalu beliau menjenguk dan membawakan makanan untuk putranya ke penjara setiap harinya.
Menghukum atas Dasar Kesaksian
Terkadang keraguan Syuraih muncul ketika mendengar kesaksian sebagian saksi, tapi dia tidak bisa menolak kesaksian mereka karena memenuhi semua syarat pengadilan.
Bila menghadapi hal yang demikian, maka sebelum orang-orang itu bersaksi Syuraih berkata kepada mereka, “Dengarkanlah, semoga Allah memberi hidayah kepada kalian. Pada hakikatnya yang menghukum orang ini adalah kalian, sesungguhnya aku takut jika kalian masuk neraka karena bersaksi palsu, sedangkan kalian tentunya lebih layak untuk takut. Sekarang masih ada waktu untuk berpikir kembali sebelum kalian memberikan kesaksian.”
Ketika mereka tetap dengan pendiriannya, maka Syuraih menoleh kepada si tertuduh dan berkata, “Ketahuilah saudara, bahwa aku menghukum Anda atas dasar kesaksian mereka. Andai saja kulihat engkau ini zalim sekalipun, aku tidak akan menghukum atas dasar tuduhan, melainkan atas dasar kesaksian. Keputusanku tidaklah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atasmu.”
Motto yang selalu diulang-ulang oleh Syuraih di sidang pengadilan adalah:
Kelak yang zalim akan tahu kerugian di pihak siapa
Yang zalim menanti siksa
Yang dizalimin menunggu keadilan
Aku bersumpah atas nama Allah bahwa setiap orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya aku merasa kehilangan dia.
Nasihat Syuraih
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam bukunya berjudul " Mereka adalah Para Tabiin " , menilai Syuraih tidak hanya mampu mewujudkan nasihat bagi Allah, Rasul, dan kitab-Nya saja, namun juga nasihat bagi seluruh kaum muslimin secara umum maupun yang khusus (pemimpin mereka).
Salah seorang sahabatnya bercerita, “Suatu kali, Syuraih mendengar keluhanku kepada seorang teman. Kemudian beliau mengajakku ke suatu tempat lalu berkata, “Wahai putra saudaraku.. janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah.. karena sesungguhnya barangsiapa yang mengeluh kepada selain Allah berarti dia mengeluhkannya kepada teman atau kepada musuh. Jika mengeluh kepada teman berarti kamu telah membuat temanmu bertambah sedih.. dan jika kau keluhkan terhadap musuh (orang yang membencimu) niscaya dia akan meledekmu.”
Beliau termasuk dalam bilangan ulama yang terhormat dan utama, diperhitungkan dalam tingkat kecerdasan, kebagusan perilaku, banyaknya pengalaman, dan kedalaman wawasannya.
Syuraih menjadi qadhi di pengadilan selama 60 tahun secara berturut-turut sejak masa Khalifah Umar bin Khathab, lalu Utsman bin Affan , lalu Ali bin Abi Thalib, Muawiyah serta khalifah setelah Mu’awiyah dari Bani Umayyah. Hingga akhirnya beliau mengundurkan diri pada awal pemerintahan Hajjaj bin Yusuf sebagai wali di Irak.
Bukti akan ketegasan Syuraih nampak di saat putranya berkata, “Wahai ayah, aku sedang memiliki masalah dengan suatu kaum. Aku berharap ayah mempertimbangkannya. Jika kebenaran ada di pihakku, maka putuskanlah di pengadilan, tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, maka usahakanlah jalan damai.”
Lalu sang anak pun menceritakan semua masalahnya. Syuraih berkata, “Ajukanlah masalahmu ke pengadilan!”
Kemudian putra Syuraih mendatangi orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka untuk memperkarakan masalah antara mereka ke pengadilan dan mereka pun setuju. Begitu menghadap Syuraih, ternyata kemenangan tidak berada di pihak putranya.
Sesampainya Syuraih dan putranya di rumah, putranya berkata, “Wahai ayah, keputusanmu telah membuatku malu. Demi Allah, kalau saja sebelumnya aku tidak bermusyawarah denganmu, tentulah aku tidak menyalahkanmu.”
Syuraih berkata, “Wahai putraku, demi Allah aku mencintaimu lebih dari dunia dan seisinya. Tetapi, bagiku Allah lebih agung dari itu semua dan dari dirimu. Aku khawatir jika aku beritahukan terlebih dahulu bahwa kebenaran berada di pihak mereka, maka engkau akan mencari jalan damai dan itu merugikan sebagian hak mereka. Oleh sebab itu, aku putuskan perkara seperti yang kau dengar tadi.”
Suatu ketika, salah satu putra Syuraih telah memberikan jaminan kepada seseorang dan jaminannya diterima. Tapi ternyata orang yang dijamin tersebut melarikan diri dari pengadilan. Tanpa pandang bulu Syuraih memenjarakan putranya, karena dialah yang menjadi jaminannya. Lalu beliau menjenguk dan membawakan makanan untuk putranya ke penjara setiap harinya.
Menghukum atas Dasar Kesaksian
Terkadang keraguan Syuraih muncul ketika mendengar kesaksian sebagian saksi, tapi dia tidak bisa menolak kesaksian mereka karena memenuhi semua syarat pengadilan.
Bila menghadapi hal yang demikian, maka sebelum orang-orang itu bersaksi Syuraih berkata kepada mereka, “Dengarkanlah, semoga Allah memberi hidayah kepada kalian. Pada hakikatnya yang menghukum orang ini adalah kalian, sesungguhnya aku takut jika kalian masuk neraka karena bersaksi palsu, sedangkan kalian tentunya lebih layak untuk takut. Sekarang masih ada waktu untuk berpikir kembali sebelum kalian memberikan kesaksian.”
Ketika mereka tetap dengan pendiriannya, maka Syuraih menoleh kepada si tertuduh dan berkata, “Ketahuilah saudara, bahwa aku menghukum Anda atas dasar kesaksian mereka. Andai saja kulihat engkau ini zalim sekalipun, aku tidak akan menghukum atas dasar tuduhan, melainkan atas dasar kesaksian. Keputusanku tidaklah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atasmu.”
Motto yang selalu diulang-ulang oleh Syuraih di sidang pengadilan adalah:
Kelak yang zalim akan tahu kerugian di pihak siapa
Yang zalim menanti siksa
Yang dizalimin menunggu keadilan
Aku bersumpah atas nama Allah bahwa setiap orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya aku merasa kehilangan dia.
Nasihat Syuraih
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam bukunya berjudul " Mereka adalah Para Tabiin " , menilai Syuraih tidak hanya mampu mewujudkan nasihat bagi Allah, Rasul, dan kitab-Nya saja, namun juga nasihat bagi seluruh kaum muslimin secara umum maupun yang khusus (pemimpin mereka).
Salah seorang sahabatnya bercerita, “Suatu kali, Syuraih mendengar keluhanku kepada seorang teman. Kemudian beliau mengajakku ke suatu tempat lalu berkata, “Wahai putra saudaraku.. janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah.. karena sesungguhnya barangsiapa yang mengeluh kepada selain Allah berarti dia mengeluhkannya kepada teman atau kepada musuh. Jika mengeluh kepada teman berarti kamu telah membuat temanmu bertambah sedih.. dan jika kau keluhkan terhadap musuh (orang yang membencimu) niscaya dia akan meledekmu.”