Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Sabtu, 21 Mei 2022 - 07:45 WIB
loading...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam
Setelah jenazah diletakkan di dasar kubur disunnahkan untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala gingga kaki. Foto/dok kerandajenazah
A A A
Umat muslim wajib mengetahui tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam. Mengurus jenazah muslim hukumnya fardhu kifayah.

Ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkannya. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

Artinya: "Siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyolatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?" Maka Nabi bersabda: "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."

Berikut tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam dilansir dari NU Online:

1. Dikubur dalam Lubang Setinggi Orang Berdiri
Orang muslim yang meninggal wajib dikuburkan dan kedalamannya setinggi orang berdiri sambil melmbaikan tangan ke atas. Lebarnya pun seukuran satu dzira, lebih dari satu jengkal.Hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا

Artinya: "Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan."

2. Miringkan Jenazah ke sebelah Kanan atau menghadap Kiblat
Tata cara menguburkan jenazah selanjutnya yaitu memiringkan jenazah menghadap kiblat di dalam liang lahat. Disunnahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.

3. Bila Tanahnya Keras Disunnahkan Liang Kubur berupa Liang Lahat
Liang lahat adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan batu pipih atau biasanya papan kayu agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah.

4. Melepas Tali Ikatan Jenazah
Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala gingga kaki. Akan lebih baik bila orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki-laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya.

Pada saat meletakkannya di liang lahat disunnahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bismillaahi wa 'alaa sunnati Rasulillahi shallallahu 'alaihi wasallam.

Demikian tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam yang bisa kita amalkan. Semoga bermanfaat.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)