Mengapa Perhiasan Emas Hanya untuk Wanita? Begini Penjelasannya

Kamis, 02 Juni 2022 - 13:54 WIB
loading...
Mengapa Perhiasan Emas...
Dalam islam perhiasan dari emas dan kain sutera hanya diperuntukkan dan dipakai oleh kaum wanita, untuk laki-laki sangat diharamkan memakai dua benda tersebut. Foto istimewa
A A A
Mengapa dalam Islam, perhiasan emas hanya diperuntukkan untuk wanita? Fitrah wanita selalu ingin tampil cantik. Tak heran, banyak aksesoris yang mereka gunakan sebagai penunjang tampilan cantik tersebut, seperti gelang, kalung, cincin atau anting-anting yang terbuat dari emas. Tak hanya itu, mereka pun dibolehkan menggunakan kain terbaik yang terbuat dari sutera.

Dari Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu;anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengambil sutera yang kemudian beliau meletakannya pada tangan kanannya, lalu beliau mengambil emas dan diletakkannya emas tersebut di tangan kirinya, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya kedua benda ini ( sutera dan emas ) diharamkan bagi laki-laki dari umatku.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)

Baca juga: Inilah Perhiasan Terindah Perempuan Muslimah!

Dari Abu Musa al-Asy’ari bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Diharamkan bagi kaum laki-laki dari ummatku memakai sutera dan emas dan diperbolehkan bagi kaum wanita (HR. At-Tirmidzi, dan an-Nasai)

Penjelasan hadis seperti Dinukil dari kitab 'Syarah al-Arba’un al-Uswah Min al-Hadits al-Waridah Fii an-Niswah,'atau dalam edisi Bahasa Indonesia: '40 Hadis Tentang Wanita Beserta Syarahnya' karya Mansur bin hasan al-Abdullah, dipaparkan sebagai berikut:

Imam Suyuti mengatakan dalam Hasyiyah Ala Sunan an-Nasai juz 8 hal 157, Ibnu Syahim berkata dalam kitab Nasikhnya, “Pada awalnya kaum laki-laki memakai cincin dari emas dan yang lainnya, kemudian datang terhadap seluruh manusia larangan mengenakan hal tersebut. kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membolehkannya hanya untuk kaum wanita saja, sehingga jadilah kebiasaan wanita yang terlarang tersebut diperbolehkan untuk mereka.

Pembolehan tersebut menghapus hukum pengharamannya. Imam an-Nawawi menerangkan dalam kitab syarah Muslim, bahwa kaum muslimin sepakat atas keputusan hukum tersebut. Beliau mengatakan: “ adapun bagi kaum wanita yang telah menikah atau belum, tua atau muda, yang kaya maupun miskin diperbolehkan memakai berbagai macam pakaian dari sutera dan cincin dari emas, dan semua perhiasan emas dan perak. “ inilah pendapat kita, pendaptanya sebagian besar ulama, bahwasanya emas dan sutera haram bagi kaum laki-laki dan boleh bagi kaum wanita."

Ibnu Hazm mengatakan dalam kitabnya al-Muhalla, 10/82, “ halal bagi kaum wanita untuk memakai kain dari sutera dan emas ketika shlat dan di luar shalat”. Ia mengatakan lagi pada juz 10 hal 86, bahwa wanita dan laki-laki boleh berhias dengan perak, batu lu’lu’ (pemata) yaqut (mutiara) , dan zamrud pada pada semua kondisi.

Begitu juga dengan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam al-Fatawa. Ia berkata :"Adapun masalah pakaian dari sutera dan emas serta perak diperbolehkan dipakai kaum wanita , berdasarkan kesepakatan para ulama”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Rekomendasi
Kapal Penjelajah Kutub...
Kapal Penjelajah Kutub Shackleton Ditemukan setelah 60 Tahun Menghilang
Ini Prakiraan Cuaca...
Ini Prakiraan Cuaca 31 Provinsi di Indonesia yang Dilintasi Gerhana Matahari
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved