Hukum Kurban Ayam di Hari Idul Adha Menurut Gus Baha
Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:03 WIB
loading...
Hukum kurban ayam di hari Idul Adha menurut Gus Baha terdapat khilaf di kalangan ulama. Namun, jangan terlalu berani mengambil pendapat ini. Foto/dok IG@ngajigusbaha
A
A
A
Hukum kurban ayam pada hari Idul Adha menurut Gus Baha menarik untuk disimak. Lazimnya umat Islam berkurban dengan menyembelih kambing, kerbau atau sapi.
Lantas bolehkah berkurban dengan ayam di Hari Idul Adha ? Meski tidak lazim, ada ulama yang membolehkan kurban dengan ayam. Namun, jangan terlalu berani mengambil pendapat ini.
Berikut keterangan ahli tafsir Al-Qur'an Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin Nursalim) dalam kajian yang diunggah Channel "Santri Gayeng" di kanal Youtube.
"Tiap Idul Adha... Saya juga pernah miskin. Zaman saya merantau di Yogyakarta masih miskin setiap Idul Adha. Saya menyembelih ayam, jika tidak saya beli daging setengah kilo.
Alasan pertama, karena Allah melarang berpuasa di Hari Raya 'Id karena hari makan-makan. Ya sudah kami makan-makan. Kedua, menghilangkan tamak ke panitia kurban masjid. Nanti kalau tamak, kecewa terus bergumam (menggerutu). Sudah miskin, bergumam, hasud kan double dosanya. Makin fakir, makin ngawur.
Tapi, kalau kamu menyembeli ayam atau bebek, yang penting jangan tikus. Pokoknya menyembelih yang halal-halal.
Ibnu Abbas (sahabat Nabi) itu hebat, saat Idul Adha tidak menyembelih kambing, tapi menyembelih ayam. Ketika ditanya, "Apa ini kurban?" jawabnya, "tidak".
"Lah kok ayam, apa ada dasarnya (dalil) kurban ayam?" "Tidak," jawab Ibnu Abbas.
Pokoknya kata Allah, يوم أكل وشرب (yaumu aklin wa syurbin). Yang penting aku turuti perintah Allah, hari makan-makan. Ingat itu, jangan tidak sama sekali.
Makanya dalam sebagian hadis, ulama itu khilaf (berbeda pendapat). Menurut Imam Al-Qurtubi, ada kemungkinan boleh kurban ayam. Tetapi, jangan ditaruh masjid nanti ditertawakan orang. Paham ya?
Alasan Imam Qurtubi masuk akal, Nabi bersabda, orang yang berangkat Jum'atan awal (jam 08.00-09.00 pagi) itu fakaannama qorroba badanatan (seolah-olah dia berkurban unta).
Kalau agak mepet, misalnya jam 10.00 pagi itu seperti kurban sapi. Kalau dekat misalnya jam 11.30 itu sama dengan kurban ayam. Redaksi hadisnya fakaannama qorroba dajaatan (فَكَأنَّما قَرَّبَ دَجَاجَةً).
Terakhir, kata Nabi, kalau Jumatan mendekati khatib akan naik mimbar sama dengan kurban telur. Nabi mengistilahkan itu "kurban". Paham maksud saya?
Lantas bolehkah berkurban dengan ayam di Hari Idul Adha ? Meski tidak lazim, ada ulama yang membolehkan kurban dengan ayam. Namun, jangan terlalu berani mengambil pendapat ini.
Berikut keterangan ahli tafsir Al-Qur'an Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin Nursalim) dalam kajian yang diunggah Channel "Santri Gayeng" di kanal Youtube.
"Tiap Idul Adha... Saya juga pernah miskin. Zaman saya merantau di Yogyakarta masih miskin setiap Idul Adha. Saya menyembelih ayam, jika tidak saya beli daging setengah kilo.
Alasan pertama, karena Allah melarang berpuasa di Hari Raya 'Id karena hari makan-makan. Ya sudah kami makan-makan. Kedua, menghilangkan tamak ke panitia kurban masjid. Nanti kalau tamak, kecewa terus bergumam (menggerutu). Sudah miskin, bergumam, hasud kan double dosanya. Makin fakir, makin ngawur.
Tapi, kalau kamu menyembeli ayam atau bebek, yang penting jangan tikus. Pokoknya menyembelih yang halal-halal.
Ibnu Abbas (sahabat Nabi) itu hebat, saat Idul Adha tidak menyembelih kambing, tapi menyembelih ayam. Ketika ditanya, "Apa ini kurban?" jawabnya, "tidak".
"Lah kok ayam, apa ada dasarnya (dalil) kurban ayam?" "Tidak," jawab Ibnu Abbas.
Pokoknya kata Allah, يوم أكل وشرب (yaumu aklin wa syurbin). Yang penting aku turuti perintah Allah, hari makan-makan. Ingat itu, jangan tidak sama sekali.
Makanya dalam sebagian hadis, ulama itu khilaf (berbeda pendapat). Menurut Imam Al-Qurtubi, ada kemungkinan boleh kurban ayam. Tetapi, jangan ditaruh masjid nanti ditertawakan orang. Paham ya?
Alasan Imam Qurtubi masuk akal, Nabi bersabda, orang yang berangkat Jum'atan awal (jam 08.00-09.00 pagi) itu fakaannama qorroba badanatan (seolah-olah dia berkurban unta).
Kalau agak mepet, misalnya jam 10.00 pagi itu seperti kurban sapi. Kalau dekat misalnya jam 11.30 itu sama dengan kurban ayam. Redaksi hadisnya fakaannama qorroba dajaatan (فَكَأنَّما قَرَّبَ دَجَاجَةً).
Terakhir, kata Nabi, kalau Jumatan mendekati khatib akan naik mimbar sama dengan kurban telur. Nabi mengistilahkan itu "kurban". Paham maksud saya?
Lihat Juga :