Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Sabtu, 11 Juni 2022 - 21:25 WIB
loading...
Hukum Berkurban untuk...
Hukum berkurban adalah sunnah muakkad, namun bagi Rasulullah SAW, berkurban hukumnya wajib. Foto/ilustrasi
A A A
Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal perlu diketahui umat Islam supaya tidak salah kaprah dalam menafsirkan hukum.

Sebenarnya semua hukum Islam sudah tercantum dalam ayat Al-Qur'an dan disempurnakan dengan Hadis. Namun terkadang kita belum mengetahui pastinya arti dari ayat ayat tersebut.

Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkad. Tetapi bagi Rasulullah SAW, berkurban itu hukumnya wajib sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Imam at-Tirmidzi:

أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ

Artinya: "Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk berkurban, dan hal itu merupakan sunnah bagi kalian." (HR. At-Tirmidzi)

Hukum sunnah dalam berkurban termasuk sunnah kifayah, artinya bisa terwakilkan apabila satu dari anggota keluarga telah berkurban. Apabila dilakukan oleh satu orang hukumnya adalah sunnah 'ain, sedang kesunnahan berkurban ini tentunya ditujukan kepada orang muslim yang merdeka, sudah baligh, berakal dan mampu.

Lalu apa hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia? Dilansir dari NU Online, biasanya hal ini dilakukan oleh anggota keluarga yang ingin bersedekah pahala karena orang yang sudah meninggal itu selama hidupnya belum pernah berkurban.

Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam Kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.

وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ وَلَا عَنْ مَيِّتٍ إنْ لَمْ يُوصِ بِهَا

Artinya: "Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani." (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Prabowo Rutin Salurkan...
Prabowo Rutin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Hambalang
Rekomendasi
Fenomena Hujan Es, Begini...
Fenomena Hujan Es, Begini Penjelasan Al-Qur'an dan Sains
Permukaan Laut di Seluruh...
Permukaan Laut di Seluruh Dunia Meningkat Namun di Greenland Menurun
Jawaban Mengapa Planet...
Jawaban Mengapa Planet Saudara Bumi Kehilangan Semua Airnya Terkuak!
Artikel Terkini
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengenal Keutamaan Puasa...
Mengenal Keutamaan Puasa Asyura, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Infografis
8 Gejala Varian Omicron...
8 Gejala Varian Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Lengkap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved