Hukum Berkurban untuk Orang Tua Menurut Gus Baha
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:15 WIB
loading...
Hukum berkurban untuk orang tua menurut Gus Baha boleh-boleh saja, namun ulama berbeda pendapat tentang pahalanya apakah sampai atau tidak kepada si mayit. Foto/Ist
A
A
A
Hukum berkurban untuk orang tua menurut Gus Baha boleh-boleh saja. Ini sama seperti hukum haji bagi orang tua digantikan oleh anaknya.
Pertanyaannya, apakah pahala kurbannya sampai kepada orang tua, ini terjadi khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan ulama ahli tafsir Al-Qur'an Gus Baha berikut.
Gus Baha menerangkan hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dalam satu kajian bertema "Berkurban dalam Perspektif Kesehatan" yang diunggah Channel Sirah Ulama 2020 lalu.
Berikut Penjelasannya:
"Dulu ada sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah orang tua saya sudah tua, beliau ingin haji. Tapi kalau haji tidak bisa karena sudah tidak bisa berkendara unta.' Rasulullah menjawab: "Ya sudah kamu saja yang haji sebagai ganti bapak kamu."
Dari dulu Islam memang ada beberapa amalan bisa diamali untuk orang lain. Kurban juga begitu. Biasanya anak-anak yang sholeh itu merasa dulu bapaknya miskin tidak mampu kurban, tidak mampu aqiqah. Terus si anak melakukan itu untuk bapaknya.
Memang jadi perdebatan ulama, "Apakah mayit ini mendapatkan pahalanya tidak?" Jawabannya begini, kalau mayit itu orang saleh dapat. Tapi kalau tidak saleh kemungkinan dapat kecil.
Misalnya ada mayit ketika zaman hidup, anti pati ngamal. "Kok enak uangku yang hilang, orang lain nyate". Dia mentalnya mental kikir. Kemudian si anak saleh berkurban untuk bapaknya. Lah yang seperti ini ada potensi tidak sampai, karena dia tidak punya niat.
Itu beda dengan orang yang zaman hidup memang ingin kurban tapi tidak mampu. Maka, inilah pentingnya mengamalkan Hadis "innamal a'malu binniyat" itu. Amal itu tergantung niatnya.
Dalam banyak syarah, dijelaskan kenapa orang mukmin masuk surga selama-lamanya padahal dia jadi mukmin hanya 80 tahun. Kan kita rata-rata hidup di dunia sekitar 80 tahun. Karena dia berkomitmen, andaikan hidup 1000 tahun ya tetap mukmin. Setiap orang sholeh perasaannya sama, andakan kita hidup 2000 tahun ya tetap seperti ini kan? Tetap shalat dan lain-lain.
Pertanyaannya, apakah pahala kurbannya sampai kepada orang tua, ini terjadi khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan ulama ahli tafsir Al-Qur'an Gus Baha berikut.
Gus Baha menerangkan hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dalam satu kajian bertema "Berkurban dalam Perspektif Kesehatan" yang diunggah Channel Sirah Ulama 2020 lalu.
Berikut Penjelasannya:
"Dulu ada sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah orang tua saya sudah tua, beliau ingin haji. Tapi kalau haji tidak bisa karena sudah tidak bisa berkendara unta.' Rasulullah menjawab: "Ya sudah kamu saja yang haji sebagai ganti bapak kamu."
Dari dulu Islam memang ada beberapa amalan bisa diamali untuk orang lain. Kurban juga begitu. Biasanya anak-anak yang sholeh itu merasa dulu bapaknya miskin tidak mampu kurban, tidak mampu aqiqah. Terus si anak melakukan itu untuk bapaknya.
Memang jadi perdebatan ulama, "Apakah mayit ini mendapatkan pahalanya tidak?" Jawabannya begini, kalau mayit itu orang saleh dapat. Tapi kalau tidak saleh kemungkinan dapat kecil.
Misalnya ada mayit ketika zaman hidup, anti pati ngamal. "Kok enak uangku yang hilang, orang lain nyate". Dia mentalnya mental kikir. Kemudian si anak saleh berkurban untuk bapaknya. Lah yang seperti ini ada potensi tidak sampai, karena dia tidak punya niat.
Itu beda dengan orang yang zaman hidup memang ingin kurban tapi tidak mampu. Maka, inilah pentingnya mengamalkan Hadis "innamal a'malu binniyat" itu. Amal itu tergantung niatnya.
Dalam banyak syarah, dijelaskan kenapa orang mukmin masuk surga selama-lamanya padahal dia jadi mukmin hanya 80 tahun. Kan kita rata-rata hidup di dunia sekitar 80 tahun. Karena dia berkomitmen, andaikan hidup 1000 tahun ya tetap mukmin. Setiap orang sholeh perasaannya sama, andakan kita hidup 2000 tahun ya tetap seperti ini kan? Tetap shalat dan lain-lain.
Lihat Juga :