Hukum Memakai Sandal Ketika Masuk ke Kamar Mandi

Rabu, 15 Juni 2022 - 09:47 WIB
loading...
Hukum Memakai Sandal...
Ketika akan masuk ke kamar mandi ada adab yang haru diperhatikan, salah satunya disunnahkan memakai alas kaki atau sandal. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Bagaimana hukumnya memakai sandal ketika masuk ke kamar mandi ? Apakah diwajibkan atau tidak? Mengingat saat ini, banyak sekali kita jumpai sandal-sandal yang disediakan khusus untuk ke kamar mandi, baik di masjid, di mal dan tempat-tempat lainnya.

Di antara adab ketika kita masuk kamar mandi adalah memakai sandal. Tentu tujuannya adalah untuk menjaga telapak kaki dari najis. Menurut para ulama, memakai sandal ketika kita hendak masuk ke tempat yang lumrahnya kotor, seperti kamar mandi, tempat buang hajat dan lainnya, hukumnya adalah sunnah.

Baca juga: Beberapa Adab Penting Ketika BAB di Kamar Mandi

Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu. Menurut beliau, Imam Al-Haramain, Al-Ghazali, Al-Baghawi, dan ulama lainnya berkata; "Dianjurkan bagi seseorang agar tidak masuk WC dalam keadaan kepala terbuka. Sebagian ulama kami berkata; Jika tidak menemukan penutup apapun, maka lengan bajunya diletakkan di atas kepalanya.

Juga dianjurkan agar tidak masuk kamar mandi dalam keadaan tidak memakai alas kaki. Dikutip dari bincangsyariah.com, hal ini disebutkan oleh sekelompok ulama, di antaranya disebutkan oleh Abu Al-Abbas bin Suraij dalam kitab Al-Aqsam. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan hadis mursal bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam jika beliau masuk wc, maka beliau memakai sandal dan menutup kepalanya.

Dalam kitab Al-Iqna’ juga terdapat keterangan sebagai berikut;

وَلَا يدْخل الْخَلَاء حافيا وَلَا مَكْشُوف الرَّأْس لِلِاتِّبَاعِ


"Seseorang hendaknya tidak masuk wc dalam keadaan tanpa alas kaki dan kepala terbuka, karena mengikuti sunnah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam".

Dalam kitab Syarh Muntahal Iradat juga disebutkan sebagai berikut;

ﻭﻳﺴﻦ ﻟﺪﺍﺧﻞ ﺧﻼﺀ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﺍﻧﺘﻌﺎﻟﻪ ﻭﺗﻐﻄﻴﺔ ﺭﺃﺳﻪ ﻷﻧﻪ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻞ ﺍﻟﻤﺮﻓﻖ ﻟﺒﺲ ﺣﺬﺍﺀﻩ ﻭﻏﻄﻰ ﺭﺃﺳﻪﺍﻟﺸﺮﻳﻒ


"Disunnahkan bagi orang hendak memasuki kamar mandi (wc) agar memakai sandai dan menutup kepalanya. Hal ini karena Rasulullah Saw ketika masuk wc, beliau memaka sandal dan menutup kepalanya,"

Baca juga: Hukum Kurban Tapi Belum Aqiqah, Manakah yang Didahulukan?

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Adab-adab Saat Perjalanan...
Adab-adab Saat Perjalanan Mudik, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Panduan dan Adab-adab...
Panduan dan Adab-adab Iktikaf, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Dianggap Mistis, Fenomena...
Dianggap Mistis, Fenomena Halo Terjadi di Langit Inggris
Robot Apung Mulai Kumpulkan...
Robot Apung Mulai Kumpulkan Data Pertama di Bawah Es Antartika
Penjelasan Tentang Lubang...
Penjelasan Tentang Lubang Hitam yang Ada Dalam Al-Qur’an
Artikel Terkini
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Doa yang Dianjurkan...
Doa yang Dianjurkan ketika Masuk Masjidil Haram Makkah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved