Larangan Mengambil Daging Kurban sebagai Upah Penjagal

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:30 WIB
loading...
Larangan Mengambil Daging...
Dalam syariat Islam, penjaga atau penyembelih hewan kurban tidak dibolehkan mengambil upah dari daging kurban. Foto ilustrasi/ist
A A A
Di beberapa daerah atau masjid kita sering menemukan panitia kurban memberikan daging atau kulit hewan kurban sebagai upah penjagal atau penyembelih kurban. Dalam syariat Islam, tradisi seperti ini tidak dibolehkan.

Lalu bagaimana cara memberi upah bagi penjagal atau penyembelih kurban? Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i" menerangkan, jika upah diambil dari daging atau kulit kurban maka hukumnya haram. Sebab daging kurban itu harus dibagikan atau disedekahkan secara cuma-cuma kepada siapapun.

Sebagai solusi untuk penjagal adalah memberikan upah atau uang dari panitia atau dari si pengkurban. Sebab upah tidak boleh diambil dari daging kurban.

Jika ingin memberi daging kurban kepada tukang jagal, maka berikanlah secara cuma-cuma, bukan atas dasar akad upah.

Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa: "Dan tidak diperbolehkan kulit kurban atau lainnya dijadikan sebagai upah untuk penjagal. Sebab seharusnya pengqurban itu mensedekahkan saja kepada si penjagal." (An Nawawi, Al Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, hal. 420 jilid. 8)

Hadis yang menyatakan haramnya mengambil upah dari daging kurban diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah.

عن عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ على بُدْنِهِ فَأُقَسِّمَ جِلَالَهَا وَجُلُودَهَا وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا شَيْئًا وَقَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ من عِنْدِنَا

Artinya: "Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah, ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya kemudian aku membagikan jilal-nya (pakaian hewan yang terbuat dari kulit untuk menahan dingin) dan kulitnya. Dan beliau memerintahkan kepadaku untuk tidak memberikan sedikit pun bagian tubuh dari hewan kurban tersebut (sebagai upah) kepada tukang jagal. Dan beliau bersabda: Kami akan memberikan upah tukang jagalnya dari harta yang ada pada kami." (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudlath-Thalib, juz, I, halaman: 545)

Baca Juga: 3 Hewan yang Sah untuk Kurban, Apa Saja?
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Panduan Fikih: Bolehkah...
Panduan Fikih: Bolehkah Menjual Daging Kurban?
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
4 Fakta Menarik Partikel...
4 Fakta Menarik Partikel Tuhan, Penemuan Ilmuwan Cern yang Disebut Bisa Memicu Kiamat
5 Fenomena Alam Teraneh...
5 Fenomena Alam Teraneh di Dunia, Ada yang Terjadi di Indonesia
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Kenali 10 Tanda Kolesterol...
Kenali 10 Tanda Kolesterol Naik setelah Makan Daging Kurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved