Hukum Orang Miskin yang Pernah Mampu tapi Menunda Haji
Sabtu, 18 Juni 2022 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Dalil Al-Qur’an, Allah berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." ( QS Ali Imran : 97)
Konteks ayat semacam ini merupakan redaksi paling tegas dalam menekankan kewajiban haji menurut tata bahasa arab. Menguatkan dengan menjelaskan keagungan dan kewajibannya, kemudian mengancam dengan lafazh kekufuran sebagai penguat lagi akan wajibnya haji dan ancaman keras bagi yang meninggalkannya.
Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara; Syahadat Laa Ilaaha Illa Allah Wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Pentingnya Mengingat Lima Rukun Islam
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." ( QS Ali Imran : 97)
Konteks ayat semacam ini merupakan redaksi paling tegas dalam menekankan kewajiban haji menurut tata bahasa arab. Menguatkan dengan menjelaskan keagungan dan kewajibannya, kemudian mengancam dengan lafazh kekufuran sebagai penguat lagi akan wajibnya haji dan ancaman keras bagi yang meninggalkannya.
Rasulullah SAW bersabda: “Islam dibangun atas lima perkara; Syahadat Laa Ilaaha Illa Allah Wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan sholat, membayar zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Pentingnya Mengingat Lima Rukun Islam
(mhy)
Lihat Juga :