Tuntutlah Ilmu Walau ke Negeri China, Hadis atau Bukan?
loading...
A
A
A
Tuntulah ilmu sekalipun di negeri China . Begitu kalimat yang disebut banyak dai sebagai hadis . Para ulama ahli hadis justru menyebut kalimat tersebut bukan hadis. Dan bahkan ada yang menyebut menyebut sebagai hadis batil.
Bunyi kalimat yang sudah populer dan dianggap banyak kalangan sebagai hadis tersebut adalah sebagai berikut:
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
Carilah ilmu sekalipun di negeri China.
Hadis ini diriwayatkan Ibnu Adi (2/207), Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (2/106), Al-Khotib dalam Tarikh (9/364) dan Ar-Rihlah 1/2, al-Baihaqi dalam al-Madkhal (241, 324), Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi (1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah, menceritakan kami Abu A’tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah SAW).
Mereka semuanya menambahkan:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam tulisannya berjudul "Hadits Bathil: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina" dengan mengutip banyak ulama mengatakan, kecacatan hadis ini terletak pada Abu A’tikah. Dia telah disepakati kelemahannya.
Imam Bukhari menyebut: “Munkarul hadits”. Nasa’i berkata: “Tidak terpercaya”. Abu Hatim berkata: “Hadisnya hancur”. Sedangkan Al-Marwazi bercerita: “Hadis ini pernah disebut di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras”.
Ibnul Jauzi dalam Al-Maqashid al-Hasanah mencantumkan hadis ini dalam al-Maudhu’at dan menyebut, “Ibnu Hibban berkata: “Hadis bathil, tidak ada asalnya.” Dan disetujui as-Sakhawi.
Abu Ubaidah menyimpulkan hadis ini adalah hadis batil, dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya.
Matan Hadis
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, setelah menjelaskan lemahnya hadis ini, mengatakan: “Seandainya hadis ini shahih, maka tidaklah menunjukkan tentang keutamaan negeri China dan penduduknya, karena maksud hadis ini –kalaulah memang shahih– adalah anjuran untuk menuntut ilmu sekalipun harus menempuh perjalanan yang sangat jauh. Sebab menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat penting. Ilmu merupakan sebab kebaikan dunia dan akhirat bagi orang yang mengamalkannya.
Jadi, bukanlah maksud hadits ini adalah negeri Cina itu sendiri, tetapi karena Cina adalah negeri yang jauh dari tanah Arab, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya sebagai permisalan. Hal ini sangat jelas sekali bagi orang yang mau memperhatikan hadits ini”. (Lihat At-Tuhfatul Karimah fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah hal. 60)
Adapun tambahan dalam hadis ini dengan lafadz:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.
Syaikh Al-Albani dalam kitabnya "Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah" mengatakan lafadz ini diriwayatkan dari banyak jalur sekali dari Anas sehingga bisa terangkat ke derajat hasan sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh al-Mizzi.
Ia mengaku telah mengumpulkan hingga sekarang sampai delapan jalur. Selain dari Anas, hadis juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat lainnya seperti Ibnu Umar, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ali.
"Saya sekarang sedang mengumpulkan jalur-jalur lainnya dan menelitinya sehingga bisa menghukumi statusnya secara benar baik shahih, hasan, atau lemah. Setelah itu, saya mempelajarinya dan mampu mencapai kurang lebih dua puluh jalur dalam kitab Takhrij Musykilah Al-Faqr (48-62) dan saya menyimpulkan bahwa hadits ini derajatnya hasan,” katanya.
Sementara itu, Al-Hafizh As-Suyuthi juga telah mengumpulkan jalur-jalur hadis ini dalam sebuah risalah khusus “Juz Thuruqi Hadits Tholabil Ilmi Faridhotun Ala Kulli Muslimin”, telah dicetak dengan editor Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, cet Dar “Ammar, Yordania.
Abu Ubaidah mengingatkan bahwa hadis ini memiliki tambahan yang yang populer padahal tidak ada asalnya yaitu lafadz “dan muslimah“.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah.
Tambahan lafadz وَمُسْلِمَةٍ tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadis. Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadis ini masyhur pada zaman sekarang dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ padahal tidak ada asalnya sedikitpun.
Hal ini ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi. Beliau berkata dalam al-Maqashid al-Hasanah (hal. 277): “Sebagian penulis telah memasukkan hadis ini dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ, padahal tidak disebutkan dalam berbagai jalan hadis sedikitpun”.
Sekalipun demikian, makna tambahan ini benar, karena perintah menuntut ilmu mencakup kaum pria dan wanita juga. Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dalam Huquq Nisa’ fil Islam berkata: “Hadis 'menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim' mencakup wanita juga dengan kesepakatan ulama Islam, sekalipun tidak ada tambahan lafadz “dan muslimah”. Akan tetapi, matan-nya adalah shahih dengan kesepakatan ulama“.
Sementara itu, Al-Hafizh Ibnul Jauzi dalam "Ahkam Nisa" mengatakan: “Saya selalu menganjurkan manusia untuk menuntut ilmu agama, karena ilmu adalah cahaya yang menyinari, hanya saja saya memandang bahwa para wanita lebih utama dengan anjuran ini, dikarenakan jauhnya mereka dari ilmu dan menguatnya hawa nafsu pada diri mereka”.
Menurutnya, wanita adalah manusia yang dibebani seperti kaum pria, maka wajib olehnya untuk menuntut ilmu agar dia dapat menjalankan kewajiban dengan penuh keyakinan.
Sejarah telah mencatat nama-nama harum para wanita yang menjadi ulama dalam bidang agama, Al-Qur’an, hadis, syair, kedokteran dan lain sebagainya.
Lihat Juga: Hadis Palsu Bisa Menggelincirkan Umat pada Kedustaan yang Disandarkan kepada Rasulullah SAW
Bunyi kalimat yang sudah populer dan dianggap banyak kalangan sebagai hadis tersebut adalah sebagai berikut:
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
Carilah ilmu sekalipun di negeri China.
Hadis ini diriwayatkan Ibnu Adi (2/207), Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (2/106), Al-Khotib dalam Tarikh (9/364) dan Ar-Rihlah 1/2, al-Baihaqi dalam al-Madkhal (241, 324), Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi (1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah, menceritakan kami Abu A’tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah SAW).
Mereka semuanya menambahkan:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam tulisannya berjudul "Hadits Bathil: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina" dengan mengutip banyak ulama mengatakan, kecacatan hadis ini terletak pada Abu A’tikah. Dia telah disepakati kelemahannya.
Imam Bukhari menyebut: “Munkarul hadits”. Nasa’i berkata: “Tidak terpercaya”. Abu Hatim berkata: “Hadisnya hancur”. Sedangkan Al-Marwazi bercerita: “Hadis ini pernah disebut di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras”.
Ibnul Jauzi dalam Al-Maqashid al-Hasanah mencantumkan hadis ini dalam al-Maudhu’at dan menyebut, “Ibnu Hibban berkata: “Hadis bathil, tidak ada asalnya.” Dan disetujui as-Sakhawi.
Abu Ubaidah menyimpulkan hadis ini adalah hadis batil, dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya.
Matan Hadis
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, setelah menjelaskan lemahnya hadis ini, mengatakan: “Seandainya hadis ini shahih, maka tidaklah menunjukkan tentang keutamaan negeri China dan penduduknya, karena maksud hadis ini –kalaulah memang shahih– adalah anjuran untuk menuntut ilmu sekalipun harus menempuh perjalanan yang sangat jauh. Sebab menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat penting. Ilmu merupakan sebab kebaikan dunia dan akhirat bagi orang yang mengamalkannya.
Jadi, bukanlah maksud hadits ini adalah negeri Cina itu sendiri, tetapi karena Cina adalah negeri yang jauh dari tanah Arab, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya sebagai permisalan. Hal ini sangat jelas sekali bagi orang yang mau memperhatikan hadits ini”. (Lihat At-Tuhfatul Karimah fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah hal. 60)
Adapun tambahan dalam hadis ini dengan lafadz:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.
Syaikh Al-Albani dalam kitabnya "Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah" mengatakan lafadz ini diriwayatkan dari banyak jalur sekali dari Anas sehingga bisa terangkat ke derajat hasan sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh al-Mizzi.
Ia mengaku telah mengumpulkan hingga sekarang sampai delapan jalur. Selain dari Anas, hadis juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat lainnya seperti Ibnu Umar, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ali.
"Saya sekarang sedang mengumpulkan jalur-jalur lainnya dan menelitinya sehingga bisa menghukumi statusnya secara benar baik shahih, hasan, atau lemah. Setelah itu, saya mempelajarinya dan mampu mencapai kurang lebih dua puluh jalur dalam kitab Takhrij Musykilah Al-Faqr (48-62) dan saya menyimpulkan bahwa hadits ini derajatnya hasan,” katanya.
Sementara itu, Al-Hafizh As-Suyuthi juga telah mengumpulkan jalur-jalur hadis ini dalam sebuah risalah khusus “Juz Thuruqi Hadits Tholabil Ilmi Faridhotun Ala Kulli Muslimin”, telah dicetak dengan editor Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, cet Dar “Ammar, Yordania.
Abu Ubaidah mengingatkan bahwa hadis ini memiliki tambahan yang yang populer padahal tidak ada asalnya yaitu lafadz “dan muslimah“.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah.
Tambahan lafadz وَمُسْلِمَةٍ tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadis. Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadis ini masyhur pada zaman sekarang dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ padahal tidak ada asalnya sedikitpun.
Hal ini ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi. Beliau berkata dalam al-Maqashid al-Hasanah (hal. 277): “Sebagian penulis telah memasukkan hadis ini dengan tambahan وَمُسْلِمَةٍ, padahal tidak disebutkan dalam berbagai jalan hadis sedikitpun”.
Baca Juga
Sekalipun demikian, makna tambahan ini benar, karena perintah menuntut ilmu mencakup kaum pria dan wanita juga. Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dalam Huquq Nisa’ fil Islam berkata: “Hadis 'menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim' mencakup wanita juga dengan kesepakatan ulama Islam, sekalipun tidak ada tambahan lafadz “dan muslimah”. Akan tetapi, matan-nya adalah shahih dengan kesepakatan ulama“.
Sementara itu, Al-Hafizh Ibnul Jauzi dalam "Ahkam Nisa" mengatakan: “Saya selalu menganjurkan manusia untuk menuntut ilmu agama, karena ilmu adalah cahaya yang menyinari, hanya saja saya memandang bahwa para wanita lebih utama dengan anjuran ini, dikarenakan jauhnya mereka dari ilmu dan menguatnya hawa nafsu pada diri mereka”.
Menurutnya, wanita adalah manusia yang dibebani seperti kaum pria, maka wajib olehnya untuk menuntut ilmu agar dia dapat menjalankan kewajiban dengan penuh keyakinan.
Sejarah telah mencatat nama-nama harum para wanita yang menjadi ulama dalam bidang agama, Al-Qur’an, hadis, syair, kedokteran dan lain sebagainya.
Lihat Juga: Hadis Palsu Bisa Menggelincirkan Umat pada Kedustaan yang Disandarkan kepada Rasulullah SAW
(mhy)