1-9 Zulhijah, Saatnya Perbanyak Puasa dan Beramal Saleh

Kamis, 23 Juni 2022 - 11:55 WIB
loading...
1-9 Zulhijah, Saatnya Perbanyak Puasa dan Beramal Saleh
Bukan hanya hari Arafah yang disunahkan berpuasa, melainkan juga sejak tanggal 1 hingga 9 Zulhijah. Foto/Ilustrasi : SINDOnews
A A A
Bukan hanya hari Arafah yang disunahkan berpuasa, melainkan juga sejak tanggal 1 hingga 9 Zulhijah. Selain berpuasa, awal Zulhijjah adalah waktu utama untuk beramal saleh . Di antaranya dengan banyak zikir dan bertakbir.

Perihal puasa sunah pada 1-9 Zulhijah ini sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi SAW , dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)



Hadis Hunaidah di atas mengindikasikan bahwa Nabi SAW telah terbiasa melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, bahkan berpuasa sembilan hari Zulhijah (tanggal 1-9 Zulhijah) sebelum kaum muslimin melaksanakan ibadah Haji pertama kali tahun 9 H. Indikasi bahwa Nabi SAW sudah terbiasa berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah tersebut dikuatkan dengan dua hadis berikut:

“Dari Maimunah istri Nabi SAW (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Lalu hadis, dari Ummu al-Fadl binti al-Haris (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi SAW, sebagian mereka mengatakan: "Beliau berpuasa." Sebagian lainnya mengatakan: "Beliau tidak berpuasa." Lalu Ummu al-Fadl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya”(HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis Maimunah dan Ummu al-Fadl di atas semakin menegaskan bahwa keraguan tentang puasa Arafah saat wukuf di Arafah pada kalangan Sahabat, menunjukkan bahwa mereka sudah mengenal puasa Arafah sebelum mereka melaksanakan Haji bersama Rasulullah SAW. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah pada tanggal 1-9 Zulhijah seperti Puasa Senin-Kamis atau Puasa Dawud.



Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisannya berjudul "Nabi Tidak Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah, Benarkah?" mengutip kitab Latho-if Al Ma’arif menyebut di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Zulhijah adalah Ibnu ‘Umar . Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri , Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama.

Ada sebuah riwayat dari ‘Aisyah yang menyebutkan,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176).

Mengenai riwayat di atas, para ulama memiliki beberapa penjelasan.

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam "Fathul Bari" mengatakan bahwa Nabi SAW meninggalkan puasa ketika itu –padahal beliau suka melakukannya- karena khawatir umatnya menganggap puasa tersebut wajib.

Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah.



Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi SAW tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshah yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Zulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Zulhijah.

Namun dalam kesempatan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi SAW tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Zulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi SAW berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2768 seconds (0.1#10.140)