Sabda Rasulullah SAW ketika Mendapati Seseorang Mengasah Pisau di Depan Binatang yang akan disembelih

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:01 WIB
loading...
Sabda Rasulullah SAW ketika Mendapati Seseorang Mengasah Pisau di Depan Binatang yang akan disembelih
Tatkala seorang membaringkan seekor kambing sambil ia mengasah pisaunya, maka kata Nabi: Apakah kamu akan membunuhnya, sesudah dia menjadi bangkai? Foto/Ilustrasi: theindependent.co.uk
A A A
Melepaskan nyawa binatang, atau penyembelihan dengan jalan yang paling mudah, meringankan dan tidak menyakiti disyaratkan alat yang dipakai harus tajam, supaya lebih cepat memberi pengaruh.

"Di samping itu dipersyaratkan juga, bahwa penyembelihan itu harus dilakukan pada leher, karena tempat ini yang lebih dekat untuk memisahkan hidup binatang dan lebih mudah," ujar Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul " Halal dan Haram dalam Islam ".



Selain itu, dilarang menyembelih binatang dengan menggunakan gigi dan kuku, karena penyembelihan dengan alat-alat tersebut dapat menyakiti binatang. Pada umumnya alat-alat tersebut hanya bersifat mencekik.

Nabi memerintahkan, supaya pisau yang dipakai itu tajam dan dengan cara yang sopan. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihannya itu." (HR Muslim)

Di antara bentuk kebaikan ialah seperti apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar , bahwa Rasulullah memerintahkan supaya pisaunya itu yang tajam. "Apabila salah seorang di antara kamu memotong (binatang), maka sempurnakanlah." (HR Ibnu Majah)

Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa ada seorang yang membaringkan seekor kambing sambil ia mengasah pisaunya, maka kata Nabi:

"Apakah kamu akan membunuhnya, sesudah dia menjadi bangkai? Mengapa tidak kamu asah pisaumu itu sebelum binatang tersebut kamu baringkan?" (HR Hakim)



Umar Ibnul-Khattab pernah juga melihat seorang laki-laki yang mengikat kaki seekor kambing dan diseretnya untuk disembelih, maka kata Umar: "Sial kamu! Giringlah dia kepada mati dengan suatu cara yang baik." (HR Abdurrazzaq).

Al-Qardhawi mengaakan kita dapati pemikiran secara umum dalam permasalahan ini, yaitu yang pada pokoknya harus menaruh belas-kasih kepada binatang dan meringankan dia dari segala penderitaan dengan segala cara yang mungkin.

Orang-orang jahiliah dahulu suka memotong kelasa unta (bahasa Jawa, punuk) dan jembel kambing dalam keadaan hidup. Cara semacam itu adalah menyiksa binatang. Oleh karena itu Rasulullah SAW kemudian menghalangi maksud mereka dan mengharamkan memanfaatkan binatang dengan cara semacam itu. "Daging yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, berarti bangkai." (HR Ahmad, Abu Daud, Tarmizi dan Hakim).

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2621 seconds (0.1#10.140)