Bagaimana Hukum Berbusana Syar'i tapi Mengikuti Tren Fesyen?
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Yang memperkuat juga makna jilbab sebagai pakaian luar adalah firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah berhenti dari haid (menopause) yang tiada ingin menikah lagi, maka tiada dosa atas mereka meninggalkan tsiyaab (pakaian luar) mereka, dengan tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya” (QS. An-Nuur: 60)
Lafaz tsiyaab yang boleh ditanggalkan oleh muslimah yang tua dalam ayat tersebut adalah pakaian luar (Tafsir Al-Azhar). Hal senada juga dikemukakan di dalam tafsir Jalalain, bahwa tsiyaab maknanya adalah pakaian luar (Tafsir Jalalain).
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian sehari-hari. Perempuan muslimah yang sudah tua, menurut syara, boleh meninggalkan pakaian luarnya (tsiyab/jilbabnya) dengan tetap menutup auratnya kecuali muka dan telapak tangannya.
Hanya saja, yang jadi persoalan , saat ini banyak dari kaum muslimah yang mulai mengenakan jilbab atau busana muslimah yang syar'i akan tetapi masih menonjolkan aneka kecantikannya. Padahal hal itu sangat dilarang, apalagi masih memamerkan kecantikan (tabarruj).
Sejatinya, berjilbab atau berbusana syar'i yang digunakan, salah satunya jangan sampai membentuk rambut layaknya punuk unta yang tidak sesuai dengan hukum memakai jilbab dalam islam, karena meskipun rambutnya tertutup tetap saja bentuk rambutnya terlihat dan Hadis Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan perempuan perempuan yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dari hadis ini jelas ancaman dari Allah bagi orang yang seolah menutupkan auratnya namun bentuk tubuhnya terlihat adalah tidak bisa mencium wanginya surga meskipun surga itu ada di depan matanya.
Baca juga: Inilah 10 Sebab Mengapa Doa Kita Belum Dikabulkan Allah Ta'ala
Wallahu A'lam
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah berhenti dari haid (menopause) yang tiada ingin menikah lagi, maka tiada dosa atas mereka meninggalkan tsiyaab (pakaian luar) mereka, dengan tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya” (QS. An-Nuur: 60)
Lafaz tsiyaab yang boleh ditanggalkan oleh muslimah yang tua dalam ayat tersebut adalah pakaian luar (Tafsir Al-Azhar). Hal senada juga dikemukakan di dalam tafsir Jalalain, bahwa tsiyaab maknanya adalah pakaian luar (Tafsir Jalalain).
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian sehari-hari. Perempuan muslimah yang sudah tua, menurut syara, boleh meninggalkan pakaian luarnya (tsiyab/jilbabnya) dengan tetap menutup auratnya kecuali muka dan telapak tangannya.
Hanya saja, yang jadi persoalan , saat ini banyak dari kaum muslimah yang mulai mengenakan jilbab atau busana muslimah yang syar'i akan tetapi masih menonjolkan aneka kecantikannya. Padahal hal itu sangat dilarang, apalagi masih memamerkan kecantikan (tabarruj).
Sejatinya, berjilbab atau berbusana syar'i yang digunakan, salah satunya jangan sampai membentuk rambut layaknya punuk unta yang tidak sesuai dengan hukum memakai jilbab dalam islam, karena meskipun rambutnya tertutup tetap saja bentuk rambutnya terlihat dan Hadis Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan perempuan perempuan yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Dari hadis ini jelas ancaman dari Allah bagi orang yang seolah menutupkan auratnya namun bentuk tubuhnya terlihat adalah tidak bisa mencium wanginya surga meskipun surga itu ada di depan matanya.
Baca juga: Inilah 10 Sebab Mengapa Doa Kita Belum Dikabulkan Allah Ta'ala
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :