4 Bahaya Ruqyah yang Tidak Syar'i, Nomor Terakhir Bisa Muncul Penyakit Baru
loading...
A
A
A
Ruqyah merupakan salah satu metode atau cara pengobatan yang dianjurkan dalam Islam. Terutama ruqyah seperti yang diajarkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, yakni dengan membacakan ayat suci Al Qur’an beserta doa-doa yang shahih dalam hadis.
Sehingga tak dapat diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan metode Al-Qur’an sebagaimana ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penyembuhan yang bermanfaat. Sayangnya, dalam prakteknya sekarang ini ditengarai banyak yang menyimpang atau tidak sesuai dengan syariat, seperti ruqyah yang mengandung bid’ah dan kesyirikan. Praktek ruqyah semacam inilah yang menjadi alasan ruqyah menjadi sangat berbahaya.
Seperti dilansir dari islamqa.info, para ulama Lajnah berkata, “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengizinkan ruqyah dengan Al Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa, selama tidak mengandung kesyirikan atau ucapan yang tidak dimengerti artinya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:
“Dahulu kami melakukan ruqyah pada masa jahiliyah, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana anda melihat hal itu ?, seraya beliau bersabda: “Perlihatkan ruqyah kalian kepadaku, tidak masalah dengan ruqyah selagi tidak mengandung kesyirikan”.
Para ulama telah melakukan konsensus tentang dibolehkannya ruqyah jika dengan cara seperti yang telah disebutkan tadi, disertai keyakinan bahwa ruqyah tersebut sebagai sebab tidak akan berpengaruh kecuali karena takdir Allah Ta’ala”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/244)
Dan bagi orang yang meruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i, hendaknya bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu, dan belajar ruqyah syar’iyyah yang disunnahkan.
Seperti halnya ruqyah syar’iyyah yang bisa menjadi penyebab kesembuhan dengan izin Allah, maka ruqyah yang tidak syar’i bisa jadi akan menjadi penyebab turunnya kemudharatan dan bahaya kepada manusia.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)”. (QS. Asy Syura: 30)
Lantas apa saja bahaya yang terjadi akibat praktek ruqyah yang tidak syar'i tersebut? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut bahayanya:
1. Menimbulkan fitnah
Dalam prakteknya, tidak para peruqyah yang menerapkan cara untuk mengajak jin berkomunikasi seperti yang pernah kita lihat di tayangan televisi. Jika komunikasi dengan jin ini sesuai dengan petunjuk Nabi yang hanya mengatakan “Keluarlah kamu, wahai musuh Allah” maka hal itu tak mengapa.
Namun, jika komunikasi dengan jin ini dilakukan secara berlebihan seperti tanya jawab dan lain sebagainya maka dapat mengarah pada fitnah dan rusaknya hubungan antarsesama manusia. Hal ini disebabkan banyak sekali orang yang mendengar apa yang dikatakan oleh jin terkait dalang di balik pengaruh sihir pada korban.
2. Jin tinggal lebih lama dalam tubuh
Selain dapat menimbulkan fitnah dan rusaknya hubungan antarsesama manusia, komunikasi yang dilakukan antara peruqyah dan jin dapat membuat jin tinggal lebih lama dalam tubuh korban. Hal ini disebabkan komunikasi tersebut membuat proses pembacaan Al Qur’an menjadi terhenti.
3. Mengarah ke perbuatan syirik
Ruqyah yang mengandung kemusyrikan adalah salah satu dari jenis ruqyah yang dilarang dalam Islam. Biasanya, sang peruqyah ketika akan melakukan pengobatan, mengajukan syarat-syarat tertentu, seperti menyembelih hewan untuk jin dan lain sebagainya.
Perbuatan syirik seperti ini jelas dilarang dalam Islam dan dosanya tidak diampuni. Dalam surat An Nisaa’ ayat 116 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisaa’ : 116)
4. Menimbulkan penyakit baru
Tak bisa dipungkiri ada peruqyah yang mengobati orang yang terkena gangguan jin atau sihir lainnya, justru menggunakan metode ruqyah yang mengandung sihir yakni memanggil jin yang bertujuan untuk mengeluarkan jin yang ada dalam tubuh di penderita. Mengeluarkan jin dengan memanggil jin sesungguhnya memberikan peluang bagi setan jin untuk menguasai kesadaran si penderita. Dan, ruqyah semacam ini justru dapat menimbulkan penyakit baru.
Wallahu A’lam.
Sehingga tak dapat diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan metode Al-Qur’an sebagaimana ajaran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penyembuhan yang bermanfaat. Sayangnya, dalam prakteknya sekarang ini ditengarai banyak yang menyimpang atau tidak sesuai dengan syariat, seperti ruqyah yang mengandung bid’ah dan kesyirikan. Praktek ruqyah semacam inilah yang menjadi alasan ruqyah menjadi sangat berbahaya.
Seperti dilansir dari islamqa.info, para ulama Lajnah berkata, “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengizinkan ruqyah dengan Al Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa, selama tidak mengandung kesyirikan atau ucapan yang tidak dimengerti artinya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya dari ‘Auf bin Malik, ia berkata:
كنا نرقي في الجاهلية فقلنا: يا رسول الله كيف ترى في ذلك ؟ فقال : ( اعرضوا عليّ رقاكم ، لا بأس بالرقى ما لم يكن فيها شرك
“Dahulu kami melakukan ruqyah pada masa jahiliyah, lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah bagaimana anda melihat hal itu ?, seraya beliau bersabda: “Perlihatkan ruqyah kalian kepadaku, tidak masalah dengan ruqyah selagi tidak mengandung kesyirikan”.
Para ulama telah melakukan konsensus tentang dibolehkannya ruqyah jika dengan cara seperti yang telah disebutkan tadi, disertai keyakinan bahwa ruqyah tersebut sebagai sebab tidak akan berpengaruh kecuali karena takdir Allah Ta’ala”. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/244)
Dan bagi orang yang meruqyah dengan ruqyah yang tidak syar’i, hendaknya bertaubat kepada Allah Ta’ala dari hal itu, dan belajar ruqyah syar’iyyah yang disunnahkan.
Seperti halnya ruqyah syar’iyyah yang bisa menjadi penyebab kesembuhan dengan izin Allah, maka ruqyah yang tidak syar’i bisa jadi akan menjadi penyebab turunnya kemudharatan dan bahaya kepada manusia.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)”. (QS. Asy Syura: 30)
Lantas apa saja bahaya yang terjadi akibat praktek ruqyah yang tidak syar'i tersebut? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut bahayanya:
1. Menimbulkan fitnah
Dalam prakteknya, tidak para peruqyah yang menerapkan cara untuk mengajak jin berkomunikasi seperti yang pernah kita lihat di tayangan televisi. Jika komunikasi dengan jin ini sesuai dengan petunjuk Nabi yang hanya mengatakan “Keluarlah kamu, wahai musuh Allah” maka hal itu tak mengapa.
Namun, jika komunikasi dengan jin ini dilakukan secara berlebihan seperti tanya jawab dan lain sebagainya maka dapat mengarah pada fitnah dan rusaknya hubungan antarsesama manusia. Hal ini disebabkan banyak sekali orang yang mendengar apa yang dikatakan oleh jin terkait dalang di balik pengaruh sihir pada korban.
2. Jin tinggal lebih lama dalam tubuh
Selain dapat menimbulkan fitnah dan rusaknya hubungan antarsesama manusia, komunikasi yang dilakukan antara peruqyah dan jin dapat membuat jin tinggal lebih lama dalam tubuh korban. Hal ini disebabkan komunikasi tersebut membuat proses pembacaan Al Qur’an menjadi terhenti.
3. Mengarah ke perbuatan syirik
Ruqyah yang mengandung kemusyrikan adalah salah satu dari jenis ruqyah yang dilarang dalam Islam. Biasanya, sang peruqyah ketika akan melakukan pengobatan, mengajukan syarat-syarat tertentu, seperti menyembelih hewan untuk jin dan lain sebagainya.
Perbuatan syirik seperti ini jelas dilarang dalam Islam dan dosanya tidak diampuni. Dalam surat An Nisaa’ ayat 116 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisaa’ : 116)
4. Menimbulkan penyakit baru
Tak bisa dipungkiri ada peruqyah yang mengobati orang yang terkena gangguan jin atau sihir lainnya, justru menggunakan metode ruqyah yang mengandung sihir yakni memanggil jin yang bertujuan untuk mengeluarkan jin yang ada dalam tubuh di penderita. Mengeluarkan jin dengan memanggil jin sesungguhnya memberikan peluang bagi setan jin untuk menguasai kesadaran si penderita. Dan, ruqyah semacam ini justru dapat menimbulkan penyakit baru.
Wallahu A’lam.
(wid)