Hukum Menikah di Bulan Safar, Boleh Atau Tidak? Simak Penjelasannya

Senin, 12 September 2022 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Yaitu keyakinan bahwa kesialan, keburukan nasib, dan mara bahaya disebabkan sesuatu di luar takdir Allah seperti karena pengaruh hama/wabah (‘adwa), maupun musim atau waktu tertentu seperti Safar.

Kepercayaan semacam itu bukanlah bagian dari ciri orang beriman, yakni orang yang memahami bahwa segala rahasia dari peristiwa-peristiwa itu hanya ada dalam genggaman Allah SWT, dan tidaklah suatu peristiwa itu terjadi melainkan karena rencana-Nya.

Bukanlah keyakinan seorang mukmin pula untuk membenci Safar, ataupun enggan menyambutnya, ataupun menahan diri dari urusan hidup seperti pada hari-hari dan bulan lain biasanya.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2976 seconds (0.1#10.140)