Sosok Perempuan yang Menolak Lamaran Nabi Muhammad SAW, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
Kisah sahabiyah (sahabat Nabi dari kalangan perempuan) yang menolak lamaran Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasallam mungkin pernah kita dengar atau kita baca dalam berbagai kitab. Nabi pernah melamarnya dua kali namun selalu kandas.
Siapakah sosok perempuan tersebut dan apa yang membuatnya menolak lamaran Nabi Muhammad?
Nama Sahabiyah ini adalah Fakhitah bintu Abi Thalib atau dikenal dengan Ummu Hani' yang juga masih sepupu Nabi. Fakhitah adalah putri dari Abu Thalib yang lahir pada 576 M. Beliau merupakan saudari kandung Sayyidina Ja'far bin Abu Thalib dan Ali bin Abu Thalib, dan Aqil bin Abu Thalib.
Penolakan Fakhitah radhiyallahu 'anha itu bukan tanpa sebab. Dai yang belajar di Fakultas Syariah Islamiyyah Al-Azhar Mesir, Ustaz Amru Hamdany menceritakan bahwa lamaran pertama di masa jahiliyyah tidak berhasil karena Fakhitah sudah terlanjur ingin dinikahkan dengan Hubairah.
Abu Thalib menikahkannya dengan Hubairah bin Abi Wahab Al-Makhzumi yang akhirnya memiliki 4 anak darinya. Nabi sempat bertanya ke pamannya, mengapa beliau tidak menikahkan dirinya dengan Ummu Hani'. Berikut jawaban Abu Thalib:
"يا ابن أَخِي إِنَّا قَدْ صَاهَرْنَا إِلَيْهِمْ، وَالْكَرِيمُ يُكَافِئُ الْكَرِيمَ"
[الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر]
"Wahai anak saudaraku, sesungguhnya kami ada hubungan kerabat (lewat pernikahan) dengan keluarga Hubairah. Dan orang dermawan akan memberi hal setimpal juga kepada orang dermawan."
Yakni, kami menikah dengan orang-orang mereka, dan kami juga tidak keberatan untuk menikahkan keluarga kami dengan mereka.
Ummu Hani' termasuk sahabiyah yang belakangan masuk Islam. Beliau tinggal bersama suaminya di Mekkah dan tidak ikut hijrah dengan Nabi ke Madinah. Ummu Hani' diriwayatkan masuk Islam saat Fathu Makkah di tahun 8 Hijriah, dan suaminya pada waktu itu lebih memilih kabur dari Mekkah ke Najran.
Imam Dzahabi mengatakan, "tidak ada satu perawi pun yang menyebutkan bahwa Hubairah masuk Islam".
Ustaz Amru Hamdany mengisahkan bahwa lamaran Nabi yang kedua adalah setelah Fakhitah berpisah dari suaminya. Ummu Hani' yang sudah memiliki 4 anak menolak dengan sopan sembari berkata:
يا رسول الله لأنت أحب إلي من سمعي ومن بصري، وحق الزوج عظيم، فأخشى إن أقبلت على زوجي، أن أضيع بعض شأني وولدي، وإن أقبلت على ولدي أن أضيع حق زوجي!
"Wahai Rasulullah, sungguh dirimu lebih aku cintai dari pendengaran dan pengelihatanku. Dan hak suami itu besar, saya takut nanti ketika menunaikan hak suami, saya menyia-nyiakan sebagian hak anak-anak saya dan diri saya (tidak maksimal mengurus mereka). Dan ketika saya mengurus anak-anak, saya takut melalaikan hak suami."
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Ummu Hani' mengatakan:
يا رسول الله، إني قد كبرت ولي عيال
Artinya: "Wahai Rasulullah, saya sudah berumur dan saya punya tanggung jawab kepada anak-anak."
Intinya, beliau takut jika nanti menikah dengan Nabi tidak bisa menunaikan hak suami dengan maksimal, lebih-lebih menjadi istri seorang Nabi. Mendengar ini, Rasulullah SAW kemudian berkata:
نساء قريش خير نساء ركبن الإبل: أحناه على طفل، وأرعاه على زوج فى ذات يده
Artinya: "Perempuan-perempuan Quraisy adalah sebaik-baiknya perempuan yang menunggangi kuda (kinayah: perempuan Arab), sangat kasih sayang terhadap anaknya, dan sangat peduli kepada suaminya." (HR Muslim)
Demikian kisah Fakhitah yang menolak lamaran Rasulullah SAW berikut sebabnya. Ummu Hani' wafat pada Tahun 50 Hijriyah.
Ummu Hani' adalah sosok penting dalam sejarah Islam. Dari rumahnya, di bawah atap yang menjadi langit keluarganya, sebuah mukjizat pernah terjadi. Kediamannya yang penuh berkah menjadi saksi peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
Siapakah sosok perempuan tersebut dan apa yang membuatnya menolak lamaran Nabi Muhammad?
Nama Sahabiyah ini adalah Fakhitah bintu Abi Thalib atau dikenal dengan Ummu Hani' yang juga masih sepupu Nabi. Fakhitah adalah putri dari Abu Thalib yang lahir pada 576 M. Beliau merupakan saudari kandung Sayyidina Ja'far bin Abu Thalib dan Ali bin Abu Thalib, dan Aqil bin Abu Thalib.
Penolakan Fakhitah radhiyallahu 'anha itu bukan tanpa sebab. Dai yang belajar di Fakultas Syariah Islamiyyah Al-Azhar Mesir, Ustaz Amru Hamdany menceritakan bahwa lamaran pertama di masa jahiliyyah tidak berhasil karena Fakhitah sudah terlanjur ingin dinikahkan dengan Hubairah.
Abu Thalib menikahkannya dengan Hubairah bin Abi Wahab Al-Makhzumi yang akhirnya memiliki 4 anak darinya. Nabi sempat bertanya ke pamannya, mengapa beliau tidak menikahkan dirinya dengan Ummu Hani'. Berikut jawaban Abu Thalib:
"يا ابن أَخِي إِنَّا قَدْ صَاهَرْنَا إِلَيْهِمْ، وَالْكَرِيمُ يُكَافِئُ الْكَرِيمَ"
[الإصابة في تمييز الصحابة للحافظ ابن حجر]
"Wahai anak saudaraku, sesungguhnya kami ada hubungan kerabat (lewat pernikahan) dengan keluarga Hubairah. Dan orang dermawan akan memberi hal setimpal juga kepada orang dermawan."
Yakni, kami menikah dengan orang-orang mereka, dan kami juga tidak keberatan untuk menikahkan keluarga kami dengan mereka.
Ummu Hani' termasuk sahabiyah yang belakangan masuk Islam. Beliau tinggal bersama suaminya di Mekkah dan tidak ikut hijrah dengan Nabi ke Madinah. Ummu Hani' diriwayatkan masuk Islam saat Fathu Makkah di tahun 8 Hijriah, dan suaminya pada waktu itu lebih memilih kabur dari Mekkah ke Najran.
Imam Dzahabi mengatakan, "tidak ada satu perawi pun yang menyebutkan bahwa Hubairah masuk Islam".
Ustaz Amru Hamdany mengisahkan bahwa lamaran Nabi yang kedua adalah setelah Fakhitah berpisah dari suaminya. Ummu Hani' yang sudah memiliki 4 anak menolak dengan sopan sembari berkata:
يا رسول الله لأنت أحب إلي من سمعي ومن بصري، وحق الزوج عظيم، فأخشى إن أقبلت على زوجي، أن أضيع بعض شأني وولدي، وإن أقبلت على ولدي أن أضيع حق زوجي!
"Wahai Rasulullah, sungguh dirimu lebih aku cintai dari pendengaran dan pengelihatanku. Dan hak suami itu besar, saya takut nanti ketika menunaikan hak suami, saya menyia-nyiakan sebagian hak anak-anak saya dan diri saya (tidak maksimal mengurus mereka). Dan ketika saya mengurus anak-anak, saya takut melalaikan hak suami."
Dalam hadits riwayat Imam Muslim, Ummu Hani' mengatakan:
يا رسول الله، إني قد كبرت ولي عيال
Artinya: "Wahai Rasulullah, saya sudah berumur dan saya punya tanggung jawab kepada anak-anak."
Intinya, beliau takut jika nanti menikah dengan Nabi tidak bisa menunaikan hak suami dengan maksimal, lebih-lebih menjadi istri seorang Nabi. Mendengar ini, Rasulullah SAW kemudian berkata:
نساء قريش خير نساء ركبن الإبل: أحناه على طفل، وأرعاه على زوج فى ذات يده
Artinya: "Perempuan-perempuan Quraisy adalah sebaik-baiknya perempuan yang menunggangi kuda (kinayah: perempuan Arab), sangat kasih sayang terhadap anaknya, dan sangat peduli kepada suaminya." (HR Muslim)
Demikian kisah Fakhitah yang menolak lamaran Rasulullah SAW berikut sebabnya. Ummu Hani' wafat pada Tahun 50 Hijriyah.
Ummu Hani' adalah sosok penting dalam sejarah Islam. Dari rumahnya, di bawah atap yang menjadi langit keluarganya, sebuah mukjizat pernah terjadi. Kediamannya yang penuh berkah menjadi saksi peristiwa Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
(rhs)