Bolehkah Memakai Lensa Mata Berwarna? Bagaimana Hukumnya?
Sabtu, 17 September 2022 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱلَّذِىٓ ءَاتَيْنَٰهُ ءَايَٰتِنَا فَٱنسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ ٱلشَّيْطَٰنُ فَكَانَ مِنَ ٱلْغَاوِينَ
"Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat." (QS Al-A'raf : 175)
Serta ayat :
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَٰهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُۥٓ أَخْلَدَ إِلَى ٱلْأَرْضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ ۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلْكَلْبِ إِن تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَث ۚ ذَّٰلِكَ مَثَلُ ٱلْقَوْمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا ۚ فَٱقْصُصِ ٱلْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir." (QS Al-A'raf : 176)
Mengenai hal tersebut, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda:
"Sebenarnya tidak ada perumpamaan yang jelek bagi kita. Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah ibarat anjing yang menelan kembali mentahnya" (HR Bukhari dan Muslim)
Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : "Orang yang berbicara pada hari Jumat yakni saat khatib sedang menyampaikan khotbahnya, adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal". (HR Ahmad)
Baca juga: 5 Tips agar Muslimah Cantik Sesuai Syariat
Intinya, jika lensa tersebut membuat mata tampak mirip dengan mata hewan, maka haram memakainya. Tapi jika tidak mengubah mata, melainkan hanya warna mata dari hitam pekat menjadi kurang hitam atau warna lain, maka tidak masalah. Dan tidak termasuk kategori mengubah kodrat ciptaan Allah, karena lensa mata tidak permanen sehingga tidak dapat disamakan dengan tato.
Setiap saat, lensa dapat dicopot. Lensa lebih mirip dengan kaca mata meskipun jelas-jelas terpisah dari mata dibandingkan dengan lensa yang menempel di mata,. Tapi apapun keadaannya, jika wanita tidak menggunakannya maka itu lebih baik, lebih utama dan lebih aman bagi matanya sendiri dari bahaya. Yang penting, ketika hendak memakainya, harus dipertimbangkan secara seksama seperti diterangkan di atas.
Lihat Juga :