Penjelasan Ulama Tentang Bahaya Zina Mata

Minggu, 18 September 2022 - 05:15 WIB
loading...
Penjelasan Ulama Tentang...
Mata adalah pintu dari segala perbuatan maksiat dan mata memiliki kemampuan untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu melalui pandangannya (zina mata). Foto ilustrasi/ist
A A A
Barangsiapa tidak mampu mengendalikan matanya, maka dia tidak dapat menyelamatkan anggota tubuhnya. Karena itulah zina mata termasuk dosa besar dan wajib dihindari.

Menjauhi zina mata juga diharuskan oleh Allah Ta'ala, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa Sallam, para sahabat, dan kalangan ulama, baik ulama kalangan salaf (terdahulu) maupun ulama khalaf (generasi selanjutnya).



Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ


”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’ hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur : 30).

Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, beliau Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.”

Artinya, tidak ada fitnah yang lebih besar bagi umat ini setelah kematian Nabi Muhammad Shallalahu 'alaihi wa Sallam selain pandangan terhadap lawan jenis. Sehingga umat Islam harus takut pada fitnah pandangan mata ini.

Selain itu, menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam Surat An-Nur ayat 30 di atas, Allah Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.

Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata.

Rasulullah bersabda :

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, Lafadz hadis di atas milik Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad).

Dalam bukunya 'Jangan Dekati Zina', Ibnul al-Jauziyyah, menyebutkan bahwa mata adalah pintu dari segala perbuatan maksiat dan mata memiliki kemampuan untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu melalui pandangannya. Mata menjadi pendorong untuk memunculkan syahwat.

Sebab, berawal dari pandangan mata, akan timbul perasaan yang akan memengaruhi pikiran sehingga memunculkan keinginan syahwat. Jika pandangan mata tidak dikendalikan oleh iman, maka perbuatan tidak baik akan bisa terjadi sampai terakumulasi menjadi penyakit.

Allah berfirman :

“Dia Maha Mengetahui pengkhianatan mata dan apa yang disembunyikan oleh hati,” (QS Al Mu’min: 19).

Maka kita harus menjadi seorang muslim dan muslimah yang konsisten dalam keislaman, berani meninggalkan yang haram karena Allah Ta'ala, menjaga diri dengan sikapnya.


Wallahu A'lam.
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3293 seconds (0.1#10.140)