Begini Pesan Rasulullah SAW kepada sang Menantu tentang Zina Mata
Senin, 11 Juli 2022 - 16:48 WIB
loading...
Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata. Foto/Ilustrasi: Wallpaper access
A
A
A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan di antara sesuatu yang diharamkan Islam dalam hubungannya dengan masalah gharizah (naluri), yaitu pandangan seorang laki-laki kepada perempuan dan seorang perempuan memandang laki-laki.
"Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam".
Baca juga: Ngerinya Hutang Zina, Jangan Diremehkan!
Suatu kali Rasulullah SAW berpesan menantunya, Ali bin Abi Thalib :
يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
"Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh." (HR Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata.
Sabda beliau:
العينان تزنيان وزناهما النظر
"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat." (HR Bukhari)
Baca juga: Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina
Dinamakannya berzina, kata al-Qardhawi, karena memandang itu salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah (naluri) seksual dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syara'.
"Mata adalah kuncinya hati, dan pandangan adalah jalan yang membawa fitnah dan sampai kepada perbuatan zina," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam".
Baca juga: Ngerinya Hutang Zina, Jangan Diremehkan!
Suatu kali Rasulullah SAW berpesan menantunya, Ali bin Abi Thalib :
يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
"Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh." (HR Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah SAW menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lain jenis, sebagai suatu perbuatan zina mata.
Sabda beliau:
العينان تزنيان وزناهما النظر
"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat." (HR Bukhari)
Baca juga: Hati-hati dengan Lisan, Jangan Sembarangan Menuduh Zina
Dinamakannya berzina, kata al-Qardhawi, karena memandang itu salah satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah (naluri) seksual dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syara'.
Lihat Juga :