Dalam Pernikahan, Wanita Boleh Menetapkan Kriteria Calon Suami Mampu Memberi Nafkah
Rabu, 28 September 2022 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Ulama mengatakan, ikutilah apa kata hati nuranimu dan menikahlah jika kamu yakin bersamanya surga Allah akan terasa jadi lebih dekat.
Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.”(QS. Al Hujurat: 13).
Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena taqwa adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Dan salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik.
Bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
Rasulullahshallallahu’alaihi wasallampun menganjurkan memilih pasangan yang baik agamanya.
Beliau bersabda :
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.”(HR. Bukhari-Muslim).
Baca juga: Penjelasan Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga
Wallahu A'lam
Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.”(QS. Al Hujurat: 13).
Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena taqwa adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Dan salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik.
Bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
Rasulullahshallallahu’alaihi wasallampun menganjurkan memilih pasangan yang baik agamanya.
Beliau bersabda :
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.”(HR. Bukhari-Muslim).
Baca juga: Penjelasan Dalil Al-Qur'an dan Hadis Tentang Kewajiban Suami Menafkahi Keluarga
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :