KDRT Diharamkan dalam Islam! Suami dan Istri Harus Pahami Hakikat Pernikahan
loading...
A
A
A
Salah satu bentuk kekerasan yang diharamkan dalam Islam adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam beberapa kasus, KDRT adalah sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan. Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.
KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional , dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.
Abu Hamzah 'Abdul Lathif al-Ghamidi dalam bukunya 'Stop KDRT!' yang diterbitkan Pustaka Asy-Syafi'i menjelaskan, sebenarnya, KDRT tidak perlu terjadi ketika suami atau istri saling memahami hakikat pernikahan. Suami istri juga harus saling menghormati serta mencintai pasangan karena Allah Ta'ala. Sebab, permasalahan apapun yang terjadi dalam rumah tangga ebuah kehidupan itu ibarat roda yang berputar, tidak selamanya selalu di atas dan tidak selamanya selalu di bawah.
Begitupun kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan lurus seperti yang diimpikan. Banyak prahara yang sering terjadi misalnya kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Maka janganlah seorang suami itu menzholimi istrinya. Suami juga hendaknya jangan menuntut istrinya untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin ia sanggupi. Suami juga tidak boleh melupakan peranannya dan melalaikan tugasnya serta menzalimi orang yang paling berhak menerima perlakuan baiknya, yakni istri.
Suami harus menghargai istri karena telah mencurahkan cinta dan hatinya, menyerahkan kehormatan dan harga dirinya yang telah memberikan ketundukan dirinya dengan penuh ketaatan dan keridhoan kepada suami.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Rasulullah bersabda :
"Yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku". (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Ironisnya, istri yang seharusnya disayang, diperhatikan, dikasihani, dan diperlakukan dengan lemah lembut tidak jarang ditindas dan disakiti hatinya, dijatuhkan kemuliaannya, diusik ketenangannya, direnggut kebahagiaannya serta dizholimi haknya. Semua itu dilakukan dengan serangkaian tindak kekerasan yang tiada terkira dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa': 19).
Jika seorang mencari pasangan hidup sempurna tanpa cacat silahkan ia mencarinya dalam surga jannatun na'im sebab semua itu hanya ada disana. Adapun di dunia, semua yang dirasakan hanya bersifat sesaat dan semua akan dimintai pertanggungjawaban.
“Sesungguhnya ada seseorang berkata kepada Rasulullah saw; Wahai Rasulullah, saya mendengar doamu tadi malam, maka doa yang sampai kepadaku adalah engkau mengucapkan :
ALLOHUMMAGHFIRLI ZANBI WA WASSI’LI FI DARI WA BARIKLI FIMA ROZAQTANI
”Ya Allah, ampuni dosa saya, berilah saya rasa kelapangan di rumah saya sendiri, dan berkatilah rezeki saya.”
Doa ini bersumber dari hadis riwayat Imam Tirmizi dari Abu Hurairah.
KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional , dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.
Abu Hamzah 'Abdul Lathif al-Ghamidi dalam bukunya 'Stop KDRT!' yang diterbitkan Pustaka Asy-Syafi'i menjelaskan, sebenarnya, KDRT tidak perlu terjadi ketika suami atau istri saling memahami hakikat pernikahan. Suami istri juga harus saling menghormati serta mencintai pasangan karena Allah Ta'ala. Sebab, permasalahan apapun yang terjadi dalam rumah tangga ebuah kehidupan itu ibarat roda yang berputar, tidak selamanya selalu di atas dan tidak selamanya selalu di bawah.
Begitupun kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan lurus seperti yang diimpikan. Banyak prahara yang sering terjadi misalnya kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Maka janganlah seorang suami itu menzholimi istrinya. Suami juga hendaknya jangan menuntut istrinya untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin ia sanggupi. Suami juga tidak boleh melupakan peranannya dan melalaikan tugasnya serta menzalimi orang yang paling berhak menerima perlakuan baiknya, yakni istri.
Suami harus menghargai istri karena telah mencurahkan cinta dan hatinya, menyerahkan kehormatan dan harga dirinya yang telah memberikan ketundukan dirinya dengan penuh ketaatan dan keridhoan kepada suami.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Rasulullah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
"Yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku". (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Ironisnya, istri yang seharusnya disayang, diperhatikan, dikasihani, dan diperlakukan dengan lemah lembut tidak jarang ditindas dan disakiti hatinya, dijatuhkan kemuliaannya, diusik ketenangannya, direnggut kebahagiaannya serta dizholimi haknya. Semua itu dilakukan dengan serangkaian tindak kekerasan yang tiada terkira dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Allah Ta'ala berfirman:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ, فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
"Dan bergaullah dengan mereka secara patut kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa': 19).
Jika seorang mencari pasangan hidup sempurna tanpa cacat silahkan ia mencarinya dalam surga jannatun na'im sebab semua itu hanya ada disana. Adapun di dunia, semua yang dirasakan hanya bersifat sesaat dan semua akan dimintai pertanggungjawaban.
“Sesungguhnya ada seseorang berkata kepada Rasulullah saw; Wahai Rasulullah, saya mendengar doamu tadi malam, maka doa yang sampai kepadaku adalah engkau mengucapkan :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا رَزَقْتَنِي
ALLOHUMMAGHFIRLI ZANBI WA WASSI’LI FI DARI WA BARIKLI FIMA ROZAQTANI
”Ya Allah, ampuni dosa saya, berilah saya rasa kelapangan di rumah saya sendiri, dan berkatilah rezeki saya.”
Doa ini bersumber dari hadis riwayat Imam Tirmizi dari Abu Hurairah.