Meneladani Rasulullah dalam Praktik Bernegara dan Berbangsa
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:15 WIB
loading...
Ketua Program Studi Magister Ilmu Al-Quran dan Tafsir Institut PTIQ, Abdul Muid Nawawi mengatakan, Rasulullah memberikan banyak keteladan berbangsa dan bernegara. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Memasuki bulan Maulid, Nabi Muhammad, SAW. tentunya, memeriahkan suasana Maulid tidak hanya dalam konteks keagamaan. Namun juga dengan menghidupkan keteladanan bernegara yang diperjuangkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah memberikan banyak keteladan dalam aspek cara hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Keutamaan Maulid Nabi Muhammad yang Jarang Diketahui Orang
Ketua Program Studi Magister Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, Abdul Muid Nawawi mengatakan, dalam hal berbangsa dan bernegara, hal utama yang bisa diteladani dari Rasulullah adalah akhlaknya.
Sebagaimana salah satu akhlak terpujinya adalah Al-Amin (dapat dipercaya), yang dibuktikan dengan bagaimana Rasulullah menjaga kesepakatan dan janji bersama.
“Kemuliaan akhlaknya. Dan yang dimaksud dengan kemuliaan akhlak disini secara spesifik adalah bahwa Rasulullah ini adalah orang yang memegang amanah, bergelar Al-Amin itu tadi yakni yang dapat dipercaya,” ujarAbdul Muid di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam konteksbernegara, Nabi Muhammad SAW menerapkan apa yang disebut Piagam Madinah, sebuah pakta atau perjanjian yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Madinah dengan segala perbedaan yang ada. Di antaranya perbedaan agama, suku, tradisi, atau perbedaan lainnya yang kemudian itu dirangkul dalam suatu tempat namanya Madinah.
Baca juga: Maulid Nabi: Kisah Alam Menyambut Lahirnya Rasulullah SAW
“Misalnya kita telah sepakat dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka menepati janji itu atau menepati kesepakatan itu adalah bagian dari kemuliaan akhlak yang bisa kita teladani, tidak kemudian memaksakan kehendak suatu kelompok baik mayoritas ataupun minoritas untuk dipaksakan. Kalaupun ada perubahan, maka perubahannya tentu lewat kesepakatan juga, bukan lewat pemaksaan,” urainya
Abdul Muid juga mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara memiliki kemiripan dengan Piagam Madinah yang memiliki fungsi guna mempererat persatuan diatas perbedaan dan melindungi masyarakat Indonesia dari segala ancaman.
Rasulullah memberikan banyak keteladan dalam aspek cara hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Keutamaan Maulid Nabi Muhammad yang Jarang Diketahui Orang
Ketua Program Studi Magister Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta, Abdul Muid Nawawi mengatakan, dalam hal berbangsa dan bernegara, hal utama yang bisa diteladani dari Rasulullah adalah akhlaknya.
Sebagaimana salah satu akhlak terpujinya adalah Al-Amin (dapat dipercaya), yang dibuktikan dengan bagaimana Rasulullah menjaga kesepakatan dan janji bersama.
“Kemuliaan akhlaknya. Dan yang dimaksud dengan kemuliaan akhlak disini secara spesifik adalah bahwa Rasulullah ini adalah orang yang memegang amanah, bergelar Al-Amin itu tadi yakni yang dapat dipercaya,” ujarAbdul Muid di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam konteksbernegara, Nabi Muhammad SAW menerapkan apa yang disebut Piagam Madinah, sebuah pakta atau perjanjian yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Madinah dengan segala perbedaan yang ada. Di antaranya perbedaan agama, suku, tradisi, atau perbedaan lainnya yang kemudian itu dirangkul dalam suatu tempat namanya Madinah.
Baca juga: Maulid Nabi: Kisah Alam Menyambut Lahirnya Rasulullah SAW
“Misalnya kita telah sepakat dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), maka menepati janji itu atau menepati kesepakatan itu adalah bagian dari kemuliaan akhlak yang bisa kita teladani, tidak kemudian memaksakan kehendak suatu kelompok baik mayoritas ataupun minoritas untuk dipaksakan. Kalaupun ada perubahan, maka perubahannya tentu lewat kesepakatan juga, bukan lewat pemaksaan,” urainya
Abdul Muid juga mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara memiliki kemiripan dengan Piagam Madinah yang memiliki fungsi guna mempererat persatuan diatas perbedaan dan melindungi masyarakat Indonesia dari segala ancaman.
Lihat Juga :