Maulid Nabi, Kisah Abu Lahab Gembira Atas Kelahiran Rasulullah SAW
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 22:12 WIB
loading...
Kisah Abu Lahab yang gembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW cukuplah menjadi hujjah keutamaan merayakan Maulid Nabi. Foto/SINDOnews
A
A
A
Kisah Abu Lahab yang gembira atas kelahiran Nabi Muhammad shollallohu 'alaihi wasallam cukuplah menjadi hujjah dan dalil bolehnya merayakan Maulid Nabi. Jika ada yang menyebut Maulid Nabi adalah bid'ah yang tercela tentulah ini perkataan sangat buruk.
Maulid Nabi bukanlah tradisi sia-sia, akan tetapi di dalamnya terdapat keberkahan dan fadhillah sebagai wujud mahabbah dan ungkapan cinta atas kelahiran manusia mulia yang merupakan rahmat untuk alam semesta.
Baca Juga: Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 3 Peristiwa Dahsyat
Bahkan dalam satu hadis shahih, Nabi Muhammad SAW memperingati hari lahirnya yang jatuh pada Senin. Beliau pernah ditanya mengenai ibadah puasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: "Pada hari itulah saya dilahirkan, dan pada hari itu pula wahyu diturunkan atasku." (HR Muslim). Nabi merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa sebagai wujud syukur beliau.
Sekarang mari kita simak kisah Abu Lahab, seorang dedengkot musyrik Quraisy yang divonis Allah sebagai ahli neraka dalam Al-Qur'an. (Lihat Surat Al-Lahab). Abu Lahab yang kafir saja mendapat keringanan siksa setiap hari Senin karena bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad, yang juga keponakannya. Lalu bagaimana dengan kita orang beriman dan mencintai Rasulullah SAW.
Dikisahkan, Abu Lahab memerdekakan budaknya bernama Tsuwaibah ketika mendengar kelahiran Nabi Muhammad. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu melihat Abu Lahab dalam mimpinya setelah meninggalnya Abu Lahab. Dalam mimpinya, Ibnu Abbas menanyakan kepada Abu Lahab tentang keadaannya, maka Abu Lahab menjawab: "Setelah aku wafat, aku tidak melihat akan adanya suatu kebaikan yang menghampiriku kecuali aku diberi minum dan diringankan siksaku setiap malam Senin, sebab aku memerdekakan budakku Tsuwaibah."
Berikut hadisnya:
قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Artinya: "Berkata 'Urwah, "Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab, pada waktu itu Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi صلى الله عليه وسلم. Ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, Apa yang telah kamu dapatkan? Abu Lahab berkata: Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah." (HR Al-Bukhari, Al-Baihaqi dan lainnya)
Hukum Merayakan Maulid Nabi
Imam Suyuthi (1445-1505) pertah ditanya tentang perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal. Bagaimana hukumnya menurut syara'? Apakah terpuji atau tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala atau tidak?
Maulid Nabi bukanlah tradisi sia-sia, akan tetapi di dalamnya terdapat keberkahan dan fadhillah sebagai wujud mahabbah dan ungkapan cinta atas kelahiran manusia mulia yang merupakan rahmat untuk alam semesta.
Baca Juga: Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 3 Peristiwa Dahsyat
Bahkan dalam satu hadis shahih, Nabi Muhammad SAW memperingati hari lahirnya yang jatuh pada Senin. Beliau pernah ditanya mengenai ibadah puasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: "Pada hari itulah saya dilahirkan, dan pada hari itu pula wahyu diturunkan atasku." (HR Muslim). Nabi merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa sebagai wujud syukur beliau.
Sekarang mari kita simak kisah Abu Lahab, seorang dedengkot musyrik Quraisy yang divonis Allah sebagai ahli neraka dalam Al-Qur'an. (Lihat Surat Al-Lahab). Abu Lahab yang kafir saja mendapat keringanan siksa setiap hari Senin karena bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad, yang juga keponakannya. Lalu bagaimana dengan kita orang beriman dan mencintai Rasulullah SAW.
Dikisahkan, Abu Lahab memerdekakan budaknya bernama Tsuwaibah ketika mendengar kelahiran Nabi Muhammad. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu melihat Abu Lahab dalam mimpinya setelah meninggalnya Abu Lahab. Dalam mimpinya, Ibnu Abbas menanyakan kepada Abu Lahab tentang keadaannya, maka Abu Lahab menjawab: "Setelah aku wafat, aku tidak melihat akan adanya suatu kebaikan yang menghampiriku kecuali aku diberi minum dan diringankan siksaku setiap malam Senin, sebab aku memerdekakan budakku Tsuwaibah."
Berikut hadisnya:
قَالَ عُرْوَةُ وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Artinya: "Berkata 'Urwah, "Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab, pada waktu itu Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi صلى الله عليه وسلم. Ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, Apa yang telah kamu dapatkan? Abu Lahab berkata: Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah." (HR Al-Bukhari, Al-Baihaqi dan lainnya)
Hukum Merayakan Maulid Nabi
Imam Suyuthi (1445-1505) pertah ditanya tentang perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal. Bagaimana hukumnya menurut syara'? Apakah terpuji atau tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala atau tidak?
Lihat Juga :