Perkara yang Harus Diketahui Sebelum Menjatuhkan Talak

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:16 WIB
loading...
A A A
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَاۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ


".... Jika kamu kuatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allâh, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allâh, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim." (QS. Al-Baqarah : 229).

3. Tidak boleh talak karena sengaja untuk maksud menyakiti istri, karena justru menimbulkan madharat yang dilarang oleh syariat Islam.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak (boleh) ada madharat dan tidak boleh saling mencelakai." (HR. Ahmad dan Ibnu Mâjah)

Allah Ta'ala berfirman :

فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا


"Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. (An-Nisâ : 34).

4. Talak yang disyariatkan adalah karena keburukan akhlak istrinya, yakni suka membangkang, tidak bisa menjaga harta suami, berhubungan dengan pria lain, dan akhlak buruk lainnya.

Ibnu ‘Abbâs berkata bahwa talak itu dilakukan karena kebutuhan

Maksudnya adalah, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni rahimahullah, “Sesungguhnya tidak patut bagi lelaki mentalak istrinya kecuali dalam keadaan yang mendesak seperti karena nusyûz” (berakhlak buruk, membangkang).

5. Tidak boleh talak tiga sekaligus.

Tidak boleh suami memang berniat talak tiga sekaligus. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam I’lâmul Muwaqqi’în , “….(Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menghendaki seseorang) menjatuhkan talak dengan cara yang memungkinkan dirinya merujuk istrinya kembali bila ia menghendaki.

6. Dianjurkan talak diketahui orang lain.

Hal ini berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
Kisah Sayyidah Hafshah...
Kisah Sayyidah Hafshah : Istri yang Pernah Ditalak Satu oleh Rasulullah SAW
Ayat-Ayat Al-Quran Terkait...
Ayat-Ayat Al-Quran Terkait Pengaturan Talak, Simak di Sini!
9 Perkara yang Harus...
9 Perkara yang Harus Diketahui Sebelum Menjatuhkan Talak
Mengenal Talak, Pengertian...
Mengenal Talak, Pengertian dan Jenis-jenis yang Penting Diketahui
Bolehkah Rujuk Setelah...
Bolehkah Rujuk Setelah Menjatuhkan Talak? Pasangan Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Fenomena Alam di Indonesia...
Fenomena Alam di Indonesia Ini Sama Persis dengan Al-Quran Surat An-Naml
Fenomena Matahari di...
Fenomena Matahari di Swedia Bisa Dilihat hampr 24 Jam
Benua Ekstrem Tersembunyi...
Benua Ekstrem Tersembunyi Ditemukan di Bawah Es Antartika
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Sunah-Sunah yang Perlu...
Sunah-Sunah yang Perlu Diketahui Sebelum Berkurban
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved