Bagaimana Cara Menasihati Istri yang Berperilaku Buruk? Begini Penjelasan Syariat

Selasa, 15 November 2022 - 10:13 WIB
loading...
A A A
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا


“Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita”. (HR. Bukhari, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)

Namun demikian, seorang suami sebagai kepala rumah tangga harus mendidik istri dan mengarahkan kepada kebaikan, dengan cara-cara yang telah diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا


“Wanita-wanita (istri-istri) yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak patuh suami), maka nasehatilah mereka dan tinggalkanlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa/4: 34)

Di dalam ayat ini Allah Ta’ala memberikan bimbingan kepada para suami yang menghadapi istri yang tidak patuh suami, istri berperilaku buruk, dengan tiga langkah:

Pertama, memberi nasihat.
Kedua, meninggalkannya di tempat tidur. Yaitu tidak menemani tidurnya.
Ketiga, memukul istri.

Pemukulan ini dilakukan jika dua langkah sebelumnya tidak bermanfaat. Dan pemukulan ini adalah sebagai bentuk hukuman pendidikan, bukan untuk melampiaskan kemarahan. Sehingga pemukulan tidak boleh menyakitkan, tidak boleh pada wajah, tidak boleh membekas, dan tidak boleh merusakkan anggota tubuh. Pemukulan dilakukan dengan siwak, sebagaimana dijelaskan oleh sahabat Abdullah bin Abbas.

Dari ‘Atho, dia berkata: “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?”
Dia menjawab, “Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya”. (Tafsir Ibnu Jarir, 8/314, no. 9386, tahqiq: Syaikh Syakir)

Namun tidak memukul lebih baik, sebagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul istri-istrinya.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah memukul dengan tangannya, tidak pernah memukul istri dan tidak pernah memukul pembantu. Kecuali ketika berjihad fii sabilillah.” (HR. Muslim no. 2328; Ahmad, no. 24034)

Dan jangan sampai seorang suami memukul istrinya dengan tanpa haq, sebab Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar untuk membela istrinya yang lemah itu.

4. Solusi bila istri berperilaku buruk: Banyak berdoa

Hati manusia di tangan Allah Ta’ala, dan Allah berjanji mengabulkan doa orang yang berdoa. Maka hendaklah Anda berdoa dengan tulus kepada Allah Ta’ala agar memperbaiki keadaan Anda dan istri Anda, sesungguhnya Dia Maha Mendengar doa dan Maha Mengabulkannya. Dan janganlah bosan untuk berdoa, ketika belum dikabulkan, karena Allah Maha Hikmah di dalam ketetapan-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepadaKu.” (QS. Al-Baqarah/2: 186)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Doa akan dikabulkan untuk salah seorang dari kalian selama tidak tergesa-gesa. Yaitu dia berkata, “Saya telah berdoa, namun belum dikabulkan untukku.” (HR. Bukhari, no. 6340; Muslim, no. 2735)

5. Solusi bila istri berperilaku buruk: Jika terpaksa cerai

Jika berbagai cara sudah ditempuh, kemudian istri berperilaku buruk dan tidak berubah, maka Anda bisa memilih untuk tetap bersabar dengan istri, dan tetap bersikap dengan baik. Atau Anda menceraikannya, karena sikapnya yang sudah menyusahkan Anda. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)