Menjadi Mualaf Tidaklah Sulit, Cukup Penuhi Persyaratan Ini

Rabu, 30 November 2022 - 15:22 WIB
loading...
Menjadi Mualaf Tidaklah Sulit, Cukup Penuhi Persyaratan Ini
Menjadi muslim merupakan nikmat terbesar karena Islam merupakan satu-satunya agama yang diridhoi Allah Taala. Foto ilustrasi/ist
A A A
Mualaf diartikan sebagai orang yang baru memeluk agama Islam baik laki-laki dan perempuan. Menjadi seorang mualaf dalam Islam tidak terlalu sulit, cukup penuhi beberapa persyaratannya.

Dalam Islam, ada beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi seseorang jika ingin menjadi seorang muslim. Selain berikrar dua kalimat Syahadat, ada beberapa hal-hal lain yang perlu diperhatikan.

Menjadi muslim merupakan nikmat terbesar karena Islam merupakan satu-satunya agama yang diridhoi Allah Ta'ala, sebagaimana firman-Nya berikut:

وَمَنۡ يَّبۡتَغِ غَيۡرَ الۡاِسۡلَامِ دِيۡنًا فَلَنۡ يُّقۡبَلَ مِنۡهُ‌ ۚ وَهُوَ فِى الۡاٰخِرَةِ مِنَ الۡخٰسِرِيۡنَ

Artinya: "Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi." (QS Ali 'Imran ayat 85)

Bagi yang ingin menjadi Mualaf, berikut syarat dan tata cara masuk Islam yang harus dipenuhi:

1. Kerelaan Hati, Ikhlas Tanpa Ada Paksaan
Seorang mualaf harus memiliki kerelaan hati, ikhlas dan menyerahkan diri sepenuhnya ketika masuk Islam. Islam berasal dari kata Al-Istislam (berserah diri), As-Salamah (suci bersih), As-Salam (keselamatan). Seorang mualaf harus
berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari menyekutukan Allah.

قُلۡ اَغَيۡرَ اللّٰهِ اَتَّخِذُ وَلِيًّا فَاطِرِ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ وَهُوَ يُطۡعِمُ وَلَا يُطۡعَمُ‌ؕ قُلۡ اِنِّىۡۤ اُمِرۡتُ اَنۡ اَكُوۡنَ اَوَّلَ مَنۡ اَسۡلَمَ‌ وَلَا تَكُوۡنَنَّ مِنَ الۡمُشۡرِكِيۡنَ

Artinya: "Katakanlah (Muhammad), "Apakah aku akan menjadikan pelindung selain Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan?" Katakanlah, "Sesungguhnya aku diperintahkan agar aku menjadi orang yang pertama berserah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik." (QS. Al-An'am ayat 14)

2. Mengucap Ikrar Kalimat Syahadat
Seorang Mualaf wajib mengucapkan Ikrar Syahadat.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

Asyhadu-allaa Ilaaha Illallaah wa Asyhadu Anna Muhammadar-Rasulullah

Artinya: "Aku bersaksi bahwa Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."

Ikrar Syahadat ini harus diucapkan di depan kaum muslim, minimal di depan dua orang saksi dari kalangan muslim. Jika kesulitan mengucapkannya, bisa dituntun oleh para Dai atau ulama.

3. Melaksanakan Mandi Besar
Bagi yang ingin masuk Islam dianjurkan mandi besar dengan membasahi seluruh badannnya. Hal ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Qois bin Ashim radhiyallahu 'anhu:

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

Artinya: "Aku mendatangi Nabi shollallahu 'alaihi wasallam untuk masuk Islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara." (HR Abu Dawud 355)

4. Melakukan Khitan
Khitan termasuk salah satu kewajiban dan fitrah yang wajib dijaga seorang muslim. Rasulullah SAW pernah bersabda:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب

Artinya: "Fitrah itu ada lima perkara: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis." (HR Muslim 257)

5. Mengerjakan Sholat dan Rukun Islam Lainnya
Setelah mengucapkan Syahadat, seorang mualaf wajib melaksanakan rukun Islam lainnya. Salah satunya mengerjakan sholat fardhu 5 waktu. Selain sholat, juga berpuasa di bulan Ramadhan, menunaikan zakat, dan menunaikan haji bila mampu. Jika belum mengerti tentang tata cara sholat, dianjurkan belajar kepada ustaz atau orang muslim yang berilmu.

6. Mengurus Administrasi Mualaf
Seorang yang baru memeluk Islam dianjurkan mengurus administrasi mualaf (Surat Keterangan Mualaf) ke kantor urusan agama (KUA). Berikut syarat administrasinya:
- Surat pengantar dari kelurahan setempat.
- Fotokopi KTP/KK sebanyak 3 lembar.
- Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Pernyataan memeluk Islam bermaterai, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Demikian syarat dan tata cara menjadi Mualaf. Prosesnya cukup mudah, tidak terlalu sulit dan ribet. Yang penting, memeluk Islam didasari keikhlasan dan kerelaan hati dan kemudian bertekad menjadi seorang Muslim yang bertakwa kepada Allah.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)