Pelajar Ini Mengaku Mudah Terangsang, Ini 4 Nasihat Syaikh Yusuf Al-Qardhawi

Minggu, 18 Desember 2022 - 10:39 WIB
loading...
Pelajar Ini Mengaku Mudah Terangsang, Ini 4 Nasihat Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Seorang pelajar sekolah lanjutan mengaku mudah terangsang kepada Syaikh Yusuf al-Qardhawi . Keadaan ini membuat dirinya repot karena harus sering mandi dan mencuci pakaian dalam.

"Saya cinta kepada agama dan tekun beribadah. Tetapi saya menghadapi suatu kendala, yaitu mudah terangsang bila melihat pemandangan yang membangkitkan syahwat, dan hampir-hampir saya tidak dapat menguasai diri dalam hal ini," keluh pelajar itu.

Selanjutnya ia bertanya kepada al-Qardhawi, "Bagaimana saran Ustadz untuk memecahkan problematika ini sehingga saya dapat memelihara agama dan ibadah saya dengan baik?" tanyanya.



Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam buku " Fatwa-Fatwa Kontemporer " (Gema Insani Press) menasihati pelajar tersebut. "Pertama, saya berdoa semoga Allah memberi berkah kepada Anda, pemuda yang begitu besar perhatiannya terhadap agama yang lurus ini, dan saya minta kepada Anda agar senantiasa berpegang teguh dengannya dan tetap antusias kepadanya, jauh dari teman-teman yang jelek perilakunya, serta senantiasa menjaga agama dari gelombang materialisme dan kebebasan, yang telah banyak merusak pemuda-pemuda dan remaja-remaja kita."

Selanjutnya al-Qardhawi menyampaikan kabar gembira kepada pelajar itu bahwa ia bisa termasuk anggota tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah pada hari tidak ada lagi naungan selain naungan-Nya, selama ia taat kepada-Nya.

Kedua, al-Qardhawi menasihati agar pelajar itu memeriksakan diri kepada dokter spesialis, barangkali problema yang dihadapi itu semata-mata berkaitan dengam suatu organ tubuh tertentu, dan para dokter ahli tentunya memiliki obat untuk penyakit seperti ini.

Selanjutnya al-Qardhawi mengutip firman Allah SWT:

"... maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." ( QS An Nahl : 43)

Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Ia juga menurunkan obat untuknya." (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah)



Ketiga, al-Qardhawi menasihati agar pelajar tersebut menjauhi - sekuat mungkin - segala hal yang dapat membangkitkan syahwatnya dan menjadikannya menanggung beban serta kesulitan (mandi dan sebagainya).

Adalah suatu kewajiban bagi setiap mukmin untuk tidak menempatkan dirinya di tempat-tempat yang dapat menimbulkan kesukaran bagi dirinya dan menutup semua pintu tempat berhembusnya angin fitnah atas diri dan agamanya.

"Simaklah kata-kata hikmah berikut," kata al-Qardhawi. "Orang berakal itu bukanlah orang yang pandai mencari-cari alasan untuk membenarkan kejelekannya setelah terjatuh ke dalamnya, tetapi orang berakal ialah orang yang pandai menyiasati kejelekan agar tidak terjatuh ke dalamnya."

Di antara tanda orang salih ialah menjauhi perkara-perkara yang syubhat sehingga tidak terjatuh ke dalam perkara yang haram, bahkan menjauhi sebagian yang halal sehingga tidak terjatuh kedalam yang syubhat.

Rasulullah SAW Bersabda: "Tidaklah seorang hamba mencapai derajat muttaqin (orang yang takwa) sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak terlarang karena khawatir terjatuh pada yang terlarang." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim dari Athiyyah as-Sa'di dengan sanad sahih)



Keempat, setiap yang keluar dari tubuh manusia - karena melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang - belum tentu mani (yang hukumnya wajib mandi jika ia keluar). Boleh jadi yang keluar itu adalah madzi, yaitu cairan putih, jernih, dan rekat, yang keluar ketika sedang bercumbu, atau melihat sesuatu yang merangsang, atau ketika sedang mengkhayalkan hubungan seksual.

Keluarnya madzi tidak disertai syahwat yang kuat, tidak memancar, dan tidak diahkiri dengan kelesuan (loyo, letih), bahkan kadang-kadang keluarnya tidak terasa.

Al-Qardhawi menjelaskan madzi ini hukumnya seperti hukum kencing, yaitu membatalkan wudhu (dan najis) tetapi tidak mewajibkan mandi. Bahkan Rasulullah saw. memberi keringanan untuk menyiram pakaian yang terkena madzi itu, tidak harus mencucinya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2738 seconds (0.1#10.140)