Kapan Seorang Muslimah Boleh Memakai Parfum?

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:15 WIB
loading...
Kapan Seorang Muslimah Boleh Memakai Parfum?
Larangan perempuan menggunakan parfum tatkala keluar rumah sudah dijelaskan oleh para ulama, namun ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan kaum muslimah memakai wangi-wangian tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Islam sangat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan . Allah Ta'ala dan RasulNya yang menentukan sendiri bagaimana Islam menjaga kaum perempuan muslimah ini. Dalam hal berbicara, berperilaku, hingga aturan berpakaian pun, Islam mengatur dengan detail terhadap pribadi muslimah. Hal ini demi menjaga kehormatan wanita, termasuk dalam hal memakai wangi-wangian untuk tubuhnya ini.


Al-Munawi rahimahullah dalam kitabnya "Faidhul Qadir' menjelaskan, wanita jika memakai parfum kemudian melewati majelis (sekumpulan) laki-laki maka ia bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Jadi, ia adalah penyebab zina mata dan ia termasuk pezina.” (Faidhul Qadir)

Islam memang tegas dalam hal ini, mengingat sangat besarnya fitnah wanita terhadap laki-laki. Bahkan jika sudah terlanjur memakai parfum kemudian hendak ke masjid, sang wanita diperintahkan mandi agar tidak tercium bau semerbaknya. Padahal tujuan ke masjid adalah untuk beribadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi.” (Hadis riwayat Ahmad)

Kapan dan di Mana Boleh Memakai Wewangian

Muslimah, larangan perempuan menggunakan minyak wangi atau parfum tatkala keluar rumah sudah dijelaskan oleh para ulama. Bahkan, larangan itu berlaku bagi sang perempuan itu meski pergi ke masjid untuk beribadah. Maka, tentu lebih terlarang lagi jika sang perempuan pergi ke kantor, pasar, atau mall dengan memakai wewangian atau parfum.

Namun ada kondisi-kondisi bagi seorang perempuan untuk boleh menggunakan parfum. Menurut Ustadz Firanda Andirja, beberapa kondisi yang membolehkan perempuan memakai parfum, di antaranya :

1.Jika parfum dipakai di rumah untuk menyenangkan suami.

2. Wanginya tidak sampai keluar dari tubuh

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya tidak sampai keluar dari tubuhnya sehingga bisa dicium aromanya oleh orang lain, ini boleh dilakukan. Hal ini seperti parfum yang aromanya tidak kuat, atau fungsinya untuk menghilangkan bau keringat atau yang semisalnya saja.

3. Tidak melewati lelaki yang bukan mahramnya

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya kuat, akan tetapi tatkala keluar rumah dipastikan ia tidak melewati para lelaki yang bukan mahramnya.

Misalnya ketika ia pergi ditemani oleh suaminya dengan mobil menuju rumah menuju rumah keluarganya. Kedua, ia pergi ditemani oleh suaminya menuju acara pertemuan para wanita saja, seperti pengajian ibu-ibu, atau walimahan khusus para wanita. Yang lebih selamat adalah ia menggunakan parfum yang ringan aromanya yang tidak sampai keluar baunya. Dan ini juga penting agar tatkala ia bertemu dengan ibu-ibu yang lain tidak tercium bau yang tidak enak dari tubuhnya saja.



Wallahu A’lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)