Kumpulan Artikel: Hewan Kurban Cacat
Tips
Minggu, 25 Juni 2023 - 08:04 WIB
Dalam Buku Fiqih Kurban Perspektif Mazhab Syafii, Ustaz Muhammad Ajib menjelaskan bahwa hewan yang dibolehkan untuk kurban hanya dari jenis Al-Anam saja yaitu unta, sapi dan kambing (domba).
Tips
Jum'at, 09 Juni 2023 - 15:56 WIB
Ada yang bertanya tentang hukum berkurban dengan hewan pincang atau cacat serta batasannya. Apakah hal ini sah dan dibolehkan? Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq.