QS. Al-An’am Ayat 123
Yang dimaksud dengan pembesar-pembesar yang jahat ialah mereka yang menentang seruan agama dan memusuhi rasul-rasul serta pengikut-pengikutnya. Demikianlah keadaan negeri Mekah ketika diutusnya Nabi Muhammad. Keadaan serupa itu terus berulang di negeri-negeri lain. Para pembesar yang korup memusuhi rasul-rasul dan pengikut-pengikutnya yang menyampaikan ajaran agama. Pada hakekatnya mereka itu adalah penipu belaka, menipu dirinya sendiri, akan tetapi mereka tidak sadar.
Telah menjadi sunatullah, bahwa suatu kejahatan akan membawa pada keburukan. Tiap-tiap tipu daya yang direncanakan terhadap hamba-hamba Allah yang saleh akhirnya menimpa diri pelakunya. Banyak peristiwa dalam sejarah manusia menunjukkan bahwa umat-umat yang menentang rasul-rasul dan para pengikutnya akhirnya dihancurkan oleh Allah dengan bermacam-macam azab, seperti bencana alam, dan lain-lain. Mereka melakukan tipu daya untuk menentang perbaikan akhlak dan moral manusia, karena terdorong oleh keinginan untuk menduduki jabatan-jabatan tinggi dan menuruti dorongan hawa nafsunya. Mereka tidak menyadari bahwa akibat perbuatan yang buruk itu akan menimpa diri mereka sendiri, karena mereka tidak memahami sunatullah tersebut.
Dalam ayat-ayat di atas, Allah memberikan ancaman kepada semua pembesar yang durhaka, Allah juga memberi motivasi kepada Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya untuk terus melakukan amal saleh karena dalam rangka melaksanakan tugas yang suci, mereka tidak boleh menghiraukan godaan dan rintangan yang timbul dari manapun datangnya.
Surat Al An'aam (binatang ternak: unta, sapi, biri-biri dan kambing) yang terdiri atas 165 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, karena hampur seluruh ayat-ayat-Nya diturunkan di Mekah dekat sebelum hijrah. Dinamakan Al An'aam karena di dalamnya disebut kata An'aam dalam hubungan dengan adat-istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang-binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Juga dalam surat ini disebutkan hukum-hukum yang berkenaan dengan binatang ternak itu.
Kita dapat menyatakan tanpa ragu bahwa Al-Quran membenarkan --bahkan mewajibkan-- usaha-usaha pengembangan ilmu dan teknologi, selama ia membawa manfaat untuk manusia serta memberikan kemudahan bagi mereka.
Prinsip persamaan manusia (egalitarianisme) tampil kuat sekali dalam ilmu fikih, dalam bentuk penegasan atas persamaan setiap orang di hadapan hukum. Maka terkait dengan itu juga prinsip keadilan.
Ahli keislaman berpendapat bahwa ilmu menurut Al-Quran mencakup segala macam pengetahuan yang berguna bagi manusia dalam kehidupannya, baik masa kini maupun masa depan fisika atau metafisika.
Hukum seorang muslimah memakai high heels (sepatu berhak tinggi) dalam Islam adalah haram. Karena hal tersebut termasuk dari tabarruj yang dilarang Allah Subhanahu wa Taala.
Doa minta jodoh dengan menyebut nama ini penting diketahui terutama mereka yang belum mendapatkan jodohnya. Doa tersebut juga merupakan amalan dalam memohon jodoh atau pasangan hidup terbaik.