Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang Ramadan
A
A
A
Memasuki bulan Ramadan ini, aparat dari gabungan beberapa instansi di Bantul menggelar razia di sejumlah pasar, Kamis (18/6/2015).
Aparat gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, Pol PP, dan petugas Kantor Pengelolaan Pasar Bantul menggelar razia dalam rangka penataan pedagang pasar tiban di depan Pasar Bantul.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Hernawan Setiaji mengatakan, keberadaan pedagang musiman di tepi jalan utama ketika bulan suci Ramadan memang melanggar aturan. Sebab, disamping membahayakan pengguna jalan, juga mengancam pedagang itu sendiri.
Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi. “Kami akan melakukannya di tempat lain,”tuturnya, Kamis (18/6) sore.
Menurutnya, penataan pedagang tiban di depan pasar Bantul ini sebagai langkah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di kawasan tersebut. Salah satunya adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan di ruas jalan yang banyak digunakan. Pihaknya akan melakukan hal yang sama di Pasar Mangiran dan Pasar Ngipik.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Slamet Santosa mengatakan, pada prinsipnya Kantor Pengelolaan Pasar tidak melarang masyarakat berjualan di depan Pasar Bantul ataupun pasar yang lain. Hanya saja, mereka harus berada di dalam area pasar atau tempat yang ditentukan. Sebab, jika dipaksakan berjualan di badan jalan dinilai sangat membahayakan.
“Jangan sampai pedagang tiban yang tiba-tiba membuka lapak baru di tempat yang tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
Aparat gabungan mulai dari Kepolisian, TNI, Pol PP, dan petugas Kantor Pengelolaan Pasar Bantul menggelar razia dalam rangka penataan pedagang pasar tiban di depan Pasar Bantul.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Hernawan Setiaji mengatakan, keberadaan pedagang musiman di tepi jalan utama ketika bulan suci Ramadan memang melanggar aturan. Sebab, disamping membahayakan pengguna jalan, juga mengancam pedagang itu sendiri.
Oleh karena itu, pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi. “Kami akan melakukannya di tempat lain,”tuturnya, Kamis (18/6) sore.
Menurutnya, penataan pedagang tiban di depan pasar Bantul ini sebagai langkah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di kawasan tersebut. Salah satunya adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan di ruas jalan yang banyak digunakan. Pihaknya akan melakukan hal yang sama di Pasar Mangiran dan Pasar Ngipik.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Slamet Santosa mengatakan, pada prinsipnya Kantor Pengelolaan Pasar tidak melarang masyarakat berjualan di depan Pasar Bantul ataupun pasar yang lain. Hanya saja, mereka harus berada di dalam area pasar atau tempat yang ditentukan. Sebab, jika dipaksakan berjualan di badan jalan dinilai sangat membahayakan.
“Jangan sampai pedagang tiban yang tiba-tiba membuka lapak baru di tempat yang tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
(lis)