Puasa Ramadhan Antiterorisme

Jum'at, 18 Mei 2018 - 06:47 WIB
Puasa Ramadhan Antiterorisme
Puasa Ramadhan Antiterorisme
A A A
Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah

UMAT Islam Indonesia memulai puasa Ramadan 17 Mei 2018 untuk sebulan lamanya. Puasa itu bermakna al-imsak, menahan diri, yakni menahan diri dari makan, minum, dan pemenuhan biologis sebagai simbol dari hawa nafsu yang sering memenjara manusia. Tentu saja puasa bukan sekadar menahan diri dari segala nafsu duniawi secara serampangan, tetapi sebagai ibadah yang tujuannya membentuk pribadi yang bertakwa.

Berulang setiap satu bulan dalam setahun umat Islam melakukan riyadlah, suatu olah rohani yang revolusioner agar tangguh dari godaan nafsu menuju insan bertakwa. Orang bertakwa itu puncak tertinggi kualitas insan muslim yang dapat dibentuk antara lain melalui puasa Ramadhan sebagaimana diperintahkan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).”

Takwa ialah imtitsâlu al-awâmir wa ijtinâbu nawâhi lî al-tiqâihi ’an al-nâr, yaitu menjalankan segala perintah Allah, menjauhi segala larangan-Nya, dan (hasilnya) dijauhkan dari siksa neraka. Insan bertakwa selalu ber-taqarrub kepada Allah dan menjalani kehidupan dengan benar, baik, dan patut sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Ketaatan dalam beribadah harus membuahkan ihsan, termasuk dalam menahan marah dan berujar dengan kata-kata yang baik.

Insan muttaqin itu senantiasa beriman, berilmu, dan beramal saleh dengan sepenuh hati untuk meraih kehidupan yang baik di dunia dan akhirat. Orang bertakwa itu hidupnya bersih lahir dan batin, disiplin, bertanggung jawab, taat aturan, suka bekerja keras, berani dalam kebenaran, merasa malu ketika salah, serta memiliki kehormatan dan martabat diri yang tinggi selaku manusia yang mulia dan utama.

Orang bertakwa itu pandai bersyukur atas segala nikmat Allah sekaligus sabar manakala memperoleh ujian, musibah, dan hal yang tidak menyenangkan dalam hidup. Seluruh sifat dan hal yang baik mesti dimiliki dan dilakukan oleh mereka yang bertakwa sebagai buah berpuasa seperti jujur, amanah, adil, baik dengan tetangga, serta segala kebaikan yang membawa kemaslahatan hidup.

Dalam bermuamalah selalu dengan cara halal dan baik, termasuk dalam berniaga dan berpolitik. Orang bertakwa bahkan harus berbuat baik dengan sesama meskipun berbeda agama, suku, ras, dan golongan sebagai ihsan dalam ber-muammalah-dunyawiyyah.

Manakala puasa tidak melahirkan ketakwaan, ibadah sebulan penuh itu tentu berhenti di batas formalitas belaka. Puasa yang sekadar lahiriah dan tidak menimbulkan perubahan perilaku ke arah perangai takwa berarti puasanya seperti yang disebutkan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu hadisnya: “Banyak orang yang berpuasa, tiada hasil puasanya kecuali lapar dan dahaga.”

Di antara sifat yang mesti dikembangkan oleh mereka yang berpuasa menuju tangga takwa ialah menahan diri dari marah dan amarah. Ketika seorang yang berpuasa dipancing amarahnya oleh pihak lain, Rasul mengajarkan agar menjawab: inni shaimun, aku sedang berpuasa. Artinya tidak boleh melayani perbuatan kasar dengan kasar, keras dengan keras, dan segala perangai buruk lainnya. Bahkan di antara sifat takwa ialah memberi maaf kepada orang serta menahan diri dari marah (QS Ali Imran: 134).

Ketika umat Islam di negeri ini tengah memasuki bulan Puasa terjadi peristiwa teror bom di Surabaya, Sidoarjo yang memakan korban jiwa dan luka-luka. Nyawa manusia menjadi murah sekali oleh tindakan teror berpaham ekstrem dan radikal serta menimbulkan ketakutan, rasa tidak aman, dan kehancuran dalam kehidupan. Teror dan terorisme dalam bentuk apa pun dan atas nama apa pun sungguh biadab, zalim, dan perbuatan fasad fil-ardl atau perusakan di muka bumi.

Karena itu, jadikan puasa Ramadhan sebagai gerakan prodamai dan antikekerasan. Karenanya khusus bagi kaum muslim yang menjalankan puasa, jadikan Ramadhan sebagai momentum membentuk pribadi yang benar-benar bertakwa lahir dan batin, termasuk antimarah, antiamarah, antipermusuhan, antikekerasan, dan tentu saja antiterorisme. Seraya dengan itu menyebarluaskan nilai-nilai keikhlasan, perdamaian, ketenteraman, rasa aman, dan keselamatan untuk semua orang.

Bagi kaum beriman semestinya tidak ada zona toleran terhadap terorisme dan segala kekerasan. Lebih-lebih insan beriman yang berpuasa. Jangan karena sikap kritis dan tidak suka terhadap keadaan, antikemapanan, dan berada dalam posisi berbeda dari orang lain yang tidak disukai atas nama apa pun lantas menoleransi dan membenarkan teror dan terorisme.

Pembela hukum dan hak asasi manusia sekalipun tak semestinya lunak, tak berpihak, dan cenderung menoleransi terorisme dan teroris. Sebab teroris dan terorisme sungguh menghancurkan kehidupan umat manusia.

Maka jadikan puasa Ramadhan sebagai kekuatan rohaniah antiterorisme dan antikekerasan. Bagaimanapun tidak dapat dibenarkan membunuh sesama manusia sebagaimana dilakukan para teroris dengan mudahnya.

Teroris bahkan tak menghargai nyawa sendiri dengan melakukan bom bunuh diri, apalagi nyawa orang lain. Padahal Allah melarang manusia membunuh sesamanya sebagaimana firman-Nya dalam Alquran yang artinya: “… barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (QS Al-Maidah: 32).”
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)