Membantu Sesama yang Kelaparan Fardu Ain
loading...
A
A
A
KH Ma’ruf Amin
Wakil Presiden Republik Indonesia
SATU di antara anjuran untuk kita lakukan pada bulan Ramadhan ini adalah harus banyak bersedekah. Nabi Muhammad SAW disebutkan sebagai orang yang paling dermawan pada bulan Ramadhan. Mengapa? Karena memang pahala bersedekah di bulan Ramadhan sangat besar, berlipat ganda.
Kalau yang berbuat kebaikan di waktu lain Allah SWT akan balas dengan pahala 10 kali lipat, maka pada Ramadhan ini pahalanya berlipat-lipat, sampai 70 kali lipat.
Apalagi pada Ramadhan kali ini akibat ada pandemi Covid-19 atau musibah corona yang kita alami. Tidak hanya mengakibatkan terganggunya kesehatan, tapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi. Angka kemiskinan menjadi berlipat, bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, dan banyak warung kecil yang tutup, jumlah orang miskinpun bertambah. Di sekitar kita banyak orang yang terdampak oleh corona ini. Karena itu, tuntutan bagi kita untuk memberikan makanan kepada orang miskin menjadi lebih penting lagi.
Rasulullah SAW juga mengatakan, “siapa yang punya kelebihan bekal hendaknya dia bersedekah dengan kelebihan bekalnya itu”. Sedekah yang paling besar pahalanya adalah ketika itu dibutuhkan oleh orang lain. Saat inilah banyakorang di sekitar kita, saudara-saudara kita, yang sangatbutuh bantuan kita. Maka, kewajiban bagi kita membantu,terutama yang punya kelebihan.
Menghilangkan kelaparan menurut para ulama hukumnya minimal fardu kifayah. Artinya, kalau ada orangyang melaksanakan untuk menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa. Tapi, kalau tidak ada yang melaksanakan sehingga ada orang kelaparan, sehingga mereka dalam bahaya, maka kita semua berdosa.
Pengertian mereka yang tertimpa bahaya di sini adalah baik muslim maupun non muslim. Bahaya apa? Yaitu, kelaparan, namun belum sampai pada tingkat tidak makan. Jadi, kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya itu hukumnya fardu kifayah, artinya harus ada di antara kita yang membantu.
Tetapi, kalau sampai ada orang yang tidak makan, maka kata ulama bukan lagi fardu kifayah, tapi fardu ain. Fardu ain itu tiap orang yang punya kelebihan wajib membantunya. Mengapa? Karena orang itu sudah tidak makan. Jika ada orang kelaparan yang terancam sampai meninggal dunia, maka membantunya sudah fardu ain baik dia muslim atau nonmuslim. Karena ini soal kemanusiaan, maka harus kita bantu. Apalagi jika itu orang Islam.
Karena itu, menghilangkan kelaparan, menghilangkan kemiskinan, itu menjadi tanggung jawab mereka yang punya kelebihan untuk bisa membantu walaupun sedikit.
Apalagi kalau mereka yang tertimpa kekurangan itu tetangga kita. Itu lebih lagi sebab tetangga itu seperti keluarga kita sendiri. Orang yang ada di dekat atau di sekitar kita harus jadi prioritas. Kalau ada tetangga sampai tidak makan, maka kita berdosa.
Wakil Presiden Republik Indonesia
SATU di antara anjuran untuk kita lakukan pada bulan Ramadhan ini adalah harus banyak bersedekah. Nabi Muhammad SAW disebutkan sebagai orang yang paling dermawan pada bulan Ramadhan. Mengapa? Karena memang pahala bersedekah di bulan Ramadhan sangat besar, berlipat ganda.
Kalau yang berbuat kebaikan di waktu lain Allah SWT akan balas dengan pahala 10 kali lipat, maka pada Ramadhan ini pahalanya berlipat-lipat, sampai 70 kali lipat.
Apalagi pada Ramadhan kali ini akibat ada pandemi Covid-19 atau musibah corona yang kita alami. Tidak hanya mengakibatkan terganggunya kesehatan, tapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi. Angka kemiskinan menjadi berlipat, bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, dan banyak warung kecil yang tutup, jumlah orang miskinpun bertambah. Di sekitar kita banyak orang yang terdampak oleh corona ini. Karena itu, tuntutan bagi kita untuk memberikan makanan kepada orang miskin menjadi lebih penting lagi.
Rasulullah SAW juga mengatakan, “siapa yang punya kelebihan bekal hendaknya dia bersedekah dengan kelebihan bekalnya itu”. Sedekah yang paling besar pahalanya adalah ketika itu dibutuhkan oleh orang lain. Saat inilah banyakorang di sekitar kita, saudara-saudara kita, yang sangatbutuh bantuan kita. Maka, kewajiban bagi kita membantu,terutama yang punya kelebihan.
Menghilangkan kelaparan menurut para ulama hukumnya minimal fardu kifayah. Artinya, kalau ada orangyang melaksanakan untuk menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa. Tapi, kalau tidak ada yang melaksanakan sehingga ada orang kelaparan, sehingga mereka dalam bahaya, maka kita semua berdosa.
Pengertian mereka yang tertimpa bahaya di sini adalah baik muslim maupun non muslim. Bahaya apa? Yaitu, kelaparan, namun belum sampai pada tingkat tidak makan. Jadi, kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya itu hukumnya fardu kifayah, artinya harus ada di antara kita yang membantu.
Tetapi, kalau sampai ada orang yang tidak makan, maka kata ulama bukan lagi fardu kifayah, tapi fardu ain. Fardu ain itu tiap orang yang punya kelebihan wajib membantunya. Mengapa? Karena orang itu sudah tidak makan. Jika ada orang kelaparan yang terancam sampai meninggal dunia, maka membantunya sudah fardu ain baik dia muslim atau nonmuslim. Karena ini soal kemanusiaan, maka harus kita bantu. Apalagi jika itu orang Islam.
Karena itu, menghilangkan kelaparan, menghilangkan kemiskinan, itu menjadi tanggung jawab mereka yang punya kelebihan untuk bisa membantu walaupun sedikit.
Apalagi kalau mereka yang tertimpa kekurangan itu tetangga kita. Itu lebih lagi sebab tetangga itu seperti keluarga kita sendiri. Orang yang ada di dekat atau di sekitar kita harus jadi prioritas. Kalau ada tetangga sampai tidak makan, maka kita berdosa.
(ysw)