Pakai Siwak dan Pasta Gigi Saat Puasa, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Jum'at, 18 Mei 2018 - 17:05 WIB
Pakai Siwak dan Pasta Gigi Saat Puasa, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
Pakai Siwak dan Pasta Gigi Saat Puasa, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
A A A
Buku “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang disusun Ustaz Abdul Somad ini bisa menjadi referensi dan solusi atas pertanyaan-pertanyaan seputar bulan Ramadhan.

Ustaz Abdul Somad memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang terus mereka terapkan dalam fatwa, dengan kekayaan dalil dan referensi bacaan.

Pertanyaan:

Apa hukum menggunakan siwak bagi orang yang berpuasa? Dan penggunaan pasta gigi?

Jawaban:
Dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal (tergelincir matahari). Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa. Dalilnya adalah hadis Rasulullah SAW: “Demi jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah Swt daripada semerbak kasturi”. (HR Al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik jika dihilangkan, atau makruh dihilangkan, selama bau tersebut diterima dan dicintai Allah Swt, maka orang yang berpuasa membiarkannya. Ini sama seperti darah dari luka orang yang mati syahid. Rasulullah SAW berkata tentang para syuhada: “Selimutilah mereka dengan darah dan pakaian mereka, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengannya di sisi Allah Swt pada hari kiamat, warnanya warna darah dan harumnya harum semerbak kasturi”.

Oleh sebab itu orang yang mati syahid tetap dengan darah dan pakaiannya, tidak dimandikan dan bekas darah tidak dibuang. Mereka meng-qiyaskan dengan ini. Sebenarnya ini tidak dapat diqiyaskan dengan bau mulut orang yang berpuasa, karena ada kedudukan tersendiri.

Sebagian sahabat meriwayatkan, “Saya seringkali melihat Rasulullah SAW bersiwak ketika beliau sedang berpuasa”. Bersiwak ketika berpuasa dianjurkan dalam setiap waktu, pada pagi maupun petang hari. Juga dianjurkan sebelum atau pun setelah berpuasa. Bersiwak adalah sunnah yang dipesankan Rasulullah SAW: “Siwak itu kesucian bagi mulut dan keridhaan Allah Swt”. (HR An-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab shahih mereka. Diriwayatkan Al-Bukhari secara mu’allaq dengan shighat Jazm). Rasulullah SAW tidak membedakan antara puasa atau tidak berpuasa.

Adapun pasta gigi, mesti berhati-hati dalam menggunakannya agar tidak masuk ke dalam sehingga membatalkan puasa menurut mayoritas ulama. Oleh sebab itu lebih untuk dihindari dan ditunda pemakaiannya setelah berbuka puasa. Akan tetapi jika dipakai dan bersikap hati-hati, namun tetap masuk sedikit ke dalam, maka itu dimaafkan.Allah Swt berfirman: “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu”. (QS Al-Ahzab [33]: 5). Rasulullah SAW juga bersabda: “Diangkat dari umatku; tersalah, lupa dan sesuatu yang dipaksa untuk melakukannya”. Wallahu A’lam. ( Baca Juga: Lupa Berniat Puasa, Ini Kata Ustaz Abdul Somad )(Fatwa Syekh DR Yusuf Al-Qaradhawi)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4154 seconds (0.1#10.140)