Inilah Surah dan Ayat yang Dibaca Rasulullah Ketika Salat 5 Waktu
A
A
A
Setiap mendirikan salat kita dianjurkan membaca surah atau ayat-ayat Alquran setelah membaca Al-Fatihah. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang kesunnahan bacaan yang diajarkan Rasululah SAW ketika salat 5 waktu dan salat sunnah.
Ustaz Somad menjelaskan, dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan bahwa sunnah dibaca (setelah Al-Fatihah) pada salat Shubuh dan Zhuhur adalah Thiwal al-Mufashshal artinya surat-surat terakhir dalam mush-haf. Diawali dari surat Qaf atau al-Hujurat, berdasarkan khilaf yang ada, mencapai dua belas pendapat tentang penetapan surat-surat al-Mufashshal.
Surat-surat al-Mufashshal ini terdiri dari beberapa bagian, ada yang panjang hingga surat ‘Amma (an-Naba’), ada yang pertengahan hingga surat adh-Dhuha dan ada pula yang pendek hingga surat an-Nas. Pada salat ‘Ashar dan ‘Isya’ dibaca Ausath al-Mufashshal (bagian pertengahan). Pada salat Maghrib dibaca Qishar al-Mufashshal (bagian pendek).
Sunnah dibaca pada salat Shubuh rakaat pertama pada hari Jum’at surat Alif Lam Mim as-Sajadah, pada rakaat kedua surat al-Insan. Pada rakaat pertama salat Jum’at sunnah dibaca surat al-Jumu’ah dan rakaat kedua surat al-Munafiqun. Atau pada rakaat pertama surat al-A’la dan rakaat kedua surat al-Ghasyiyah.
Pada salat Shubuh rakaat pertama disunnahkan membaca surat al-Baqarah ayat 136 dan rakaat kedua surat Ali ‘Imran ayat 64. Ada pada rakaat pertama surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas, keduanya shahih. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan itu.
Dalam salat sunnah Maghrib, dua rakaat setelah Thawaf dan salat Istikharah Rasulullah SAW membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Pada salat Witir, Rasulullah SAW membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga. Imam Nawawi berkata, “Semua yang kami sebutkan ini berdasarkan hadis-hadis shahih dan selainnya adalah hadis-hadis masyhur”. (Maktabah Syamilah)
Perlu diketahui bahwa pahala sunnah membaca ayat Alquran diperoleh dengan membaca ayat-ayat yang dipahami atau sebagian ayat dari suatu surat, atau membaca satu surat atau membaca sebagian surat. Surat yang pendek lebih afdhal daripada beberapa ayat yang dibaca dari surat yang panjang.
Sunnah membaca surat menurut urutan mush-haf, jika tidak sesuai menurut urutan mush-haf maka hukumnya boleh, akan tetapi makruh. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Saya tidak menemukan dalil yang menyatakan demikian”. (Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar)
(Dikutip dari Buku “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang disusun Ustaz Abdul Somad. Ustaz Abdul Somad memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang mereka terapkan dalam fatwanya)
Ustaz Somad menjelaskan, dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan bahwa sunnah dibaca (setelah Al-Fatihah) pada salat Shubuh dan Zhuhur adalah Thiwal al-Mufashshal artinya surat-surat terakhir dalam mush-haf. Diawali dari surat Qaf atau al-Hujurat, berdasarkan khilaf yang ada, mencapai dua belas pendapat tentang penetapan surat-surat al-Mufashshal.
Surat-surat al-Mufashshal ini terdiri dari beberapa bagian, ada yang panjang hingga surat ‘Amma (an-Naba’), ada yang pertengahan hingga surat adh-Dhuha dan ada pula yang pendek hingga surat an-Nas. Pada salat ‘Ashar dan ‘Isya’ dibaca Ausath al-Mufashshal (bagian pertengahan). Pada salat Maghrib dibaca Qishar al-Mufashshal (bagian pendek).
Sunnah dibaca pada salat Shubuh rakaat pertama pada hari Jum’at surat Alif Lam Mim as-Sajadah, pada rakaat kedua surat al-Insan. Pada rakaat pertama salat Jum’at sunnah dibaca surat al-Jumu’ah dan rakaat kedua surat al-Munafiqun. Atau pada rakaat pertama surat al-A’la dan rakaat kedua surat al-Ghasyiyah.
Pada salat Shubuh rakaat pertama disunnahkan membaca surat al-Baqarah ayat 136 dan rakaat kedua surat Ali ‘Imran ayat 64. Ada pada rakaat pertama surat al-Kafirun dan rakaat kedua surat al-Ikhlas, keduanya shahih. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan itu.
Dalam salat sunnah Maghrib, dua rakaat setelah Thawaf dan salat Istikharah Rasulullah SAW membaca surat al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Pada salat Witir, Rasulullah SAW membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat ketiga. Imam Nawawi berkata, “Semua yang kami sebutkan ini berdasarkan hadis-hadis shahih dan selainnya adalah hadis-hadis masyhur”. (Maktabah Syamilah)
Perlu diketahui bahwa pahala sunnah membaca ayat Alquran diperoleh dengan membaca ayat-ayat yang dipahami atau sebagian ayat dari suatu surat, atau membaca satu surat atau membaca sebagian surat. Surat yang pendek lebih afdhal daripada beberapa ayat yang dibaca dari surat yang panjang.
Sunnah membaca surat menurut urutan mush-haf, jika tidak sesuai menurut urutan mush-haf maka hukumnya boleh, akan tetapi makruh. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Saya tidak menemukan dalil yang menyatakan demikian”. (Fatwa Syekh ‘Athiyyah Shaqar)
(Dikutip dari Buku “30 Fatwa Seputar Ramadhan” yang disusun Ustaz Abdul Somad. Ustaz Abdul Somad memilih fatwa tiga ulama besar al-Azhar; Syekh ‘Athiyyah Shaqar, Syekh DR Yusuf al-Qaradhawi dan Syekh DR Ali Jum’ah, karena keilmuan dan manhaj al-Washatiyyah (moderat) yang mereka terapkan dalam fatwanya)
(rhs)