Bagaimana Cara I'tikaf yang Baik? Ini Kata Quraish Shihab
A
A
A
I'tikaf artinya berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kegiatan ini merupakan ibadah yang sangat ditekankan Nabi Muhammad SAW terutama di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Bagaimana cara beri'tikaf yang baik. Apakah perempuan boleh i'tikaf?
Ulama yang juga mantan Menteri Agama RI, Prof Muhammad Quraish Shihab memberi penjelasan mengenai ibadah i’tikaf dalam buku populernya berjudul ‘M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui’. (Baca Juga: Inilah Keutamaan Salat Berjamaah)
Berikut penjelasannya:
Saat beri'tikaf dianjurkan membaca Alqur'an atau buku/kitab yang bermanfaat. Kemudian memperbanyak salat dan zikir, menghidupkan istighfar, salawat, merenung dan bermuhasabah. (Baca Juga: I'tikaf Sambil Bekerja, Bolehkah?)
Tetapi, mazhab Maliki dan Hanbali menilai bahwa mengajar dan belajar agama sekalipun atau menulis sesuatu yang dituliskan Alqur'an mengurangi nilai i'tikaf. Karena tujuan utamanya adalah penyucian kalbu dengan menghadirkan Allah SWT.
Kemudian, menunut mazhab Hanafi, perempuan beri'tikaf di tempat salat di rumahnya, bukan masjid jami' sebagaimana lelaki. Tetapi mazhab-mazhab lain membenarkan perempuan beri'tikaf di masjid sebagaimana halnya lelaki.
Bagaimana cara beri'tikaf yang baik. Apakah perempuan boleh i'tikaf?
Ulama yang juga mantan Menteri Agama RI, Prof Muhammad Quraish Shihab memberi penjelasan mengenai ibadah i’tikaf dalam buku populernya berjudul ‘M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui’. (Baca Juga: Inilah Keutamaan Salat Berjamaah)
Berikut penjelasannya:
Saat beri'tikaf dianjurkan membaca Alqur'an atau buku/kitab yang bermanfaat. Kemudian memperbanyak salat dan zikir, menghidupkan istighfar, salawat, merenung dan bermuhasabah. (Baca Juga: I'tikaf Sambil Bekerja, Bolehkah?)
Tetapi, mazhab Maliki dan Hanbali menilai bahwa mengajar dan belajar agama sekalipun atau menulis sesuatu yang dituliskan Alqur'an mengurangi nilai i'tikaf. Karena tujuan utamanya adalah penyucian kalbu dengan menghadirkan Allah SWT.
Kemudian, menunut mazhab Hanafi, perempuan beri'tikaf di tempat salat di rumahnya, bukan masjid jami' sebagaimana lelaki. Tetapi mazhab-mazhab lain membenarkan perempuan beri'tikaf di masjid sebagaimana halnya lelaki.
(rhs)