Anti Syariah yang Menjadi Pelaku Bisnis Syariah

Senin, 16 Desember 2019 - 09:00 WIB
Anti Syariah yang Menjadi Pelaku Bisnis Syariah
Anti Syariah yang Menjadi Pelaku Bisnis Syariah
A A A
Imam Shamsi Ali
Presiden Nusantara Foundation
Pendiri Pesantren Nur Inka Nusantara Madani USA


Di berbagai belahan dunia terjadi prilaku aneh nan lucu manusia. Seringkali kita lihat prilaku paradoks, atau sikap inkonsistensi dalam banyak hal. Bahkan boleh jadi jika saya memakai ekspresi negatif, terjadi prilaku kemunafikan nyata itu.

Ambillah contoh di dunia hubungan internasional. Kita kenal bahwa Amerika dalam banyak kesempatan mengampanyekan perlunya menghormati kebebasan dan hak asasi manusia. Tapi tanpa malu-malu Amerika justru bergandengan tangan dengan rezim-rezim di Timur Tengah yang otoritarian dan menginjak-nginjak hak asasi warganya.

Di berbagai negara prilaku paradoks alias kemunafikan ini juga tanpa malu-malu dipertunjukkan. Termasuk di negara tercinta, Republik Indonesia.

Kita masih ingat bagaimana sebagian orang begitu alergi, benci, bahkan melihat kata 'Syariah' itu sebagai ancaman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan segala daya yang dimiliki mereka propagandakan jika syariah itu adalah suatu ancaman bagi kemajuan dan modernitas.

Artinya, jika Syariah diperlakukan atau dipraktikkan maka negara dan bangsa, bahkan dunia akan mengalami 'musibah' besar. Akan terjadi kekerasan-kekerasan, kezaliman dan opressi kepada minoritas dan non muslim.

HAM dan kebebasan tidak lagi dihormati. Bahkan Syariah dipropagandakan sebagai jalan bagi kehancuran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan karenanya perjuangan beberapa daerah untuk memperlakukan Perda-Perda Syariah harus dilawan.

Lebih jauh Islam yang memang menjadikan Syariah sebagai bagian integral dari ajarannya dituduh sebagai agama radikal. Terjadilah kampanye "Islam oke, Syariah no". Sebuah pernyataan obsurditas (irrasionalitas) yang nyata.

Syariah adalah jalan dalam beragama. Tanpa Syariah seolah ingin mencapai sebuah tujuan tanpa jalan. Maka beragama tanpa Syariah adalah kemustahilan. Dan karenanya melarang Syariah itu sama dengan melarang menjalankan agama itu sendiri.

Untuk memahami makna Syariah secara sederhana, dapat dilihat pada 5 poin ini:

1. Dilakukan dengan niat 'lillahi'.
2. Dasarnya adalah Alquran dan As-Sunnah.
3. Ada nilai atau ruh relijositas. Jadi bukan sekadar amalan sosial.
4. Bertujuan mulia. Tidak merugikan dengan sengaja siapa saja.
5. Tidak melibatkan hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Misalnya melakukan transaksi haram, dan lain-lain.

Semua poin itu relevansinya atau tersimpulkan dalam kata Islam. Artinya Syariah itu adalah Islam itu sendiri. Menjalankan Syariah itu artinya menjalankan ajaran atau hukum Islam.

Pada kesimpulan inilah sesungguhnya dengan sendirinya terjawab kenapa ada pihak-pihak yang tidak senang, bahkan berusaha menekan dan menghalangi praktik Syariah. Jawaban itu adalah karena anti Syariah itu adalah bagian dari prilaku phobia kepada agama ini. Maka anti Syariah itu adalah anti Islam alias 'Islamophobia'.

Tapi, saya kemudian menjadi geli dan merasakan kelucuan nyata pada karakter sebagian orang akhir-akhir ini. Mereka yang kemarin-kemarin mengkhawatiran, benci dan anti Syariah, bahkan mendanai ragam propaganda anti Syariah itu berbalik. Saat ini tiba-tiba, tanpa sungkan dan malu berbalik, justru menjadi pelaku (bisnis) Syariah.

Inilah yang saya sebut prilaku lucu yang menggelikan, prilaku paradoks, prilaku miring, bahkan prilaku kemunafikan. Termasuk yang saat ini lagi viral. Kasus Hartadinata Harianto yang mengaku pengusaha besar di Kota New York. Tiba-tiba keluar masuk Yayasan-yayasan Islam, termasuk pesantren, bergaya Kiyai dan menawarakan bisnis Syariah hingga ke usaha Umrah dan Haji.

Sambil menggeleng kepala saya mencoba mencari jawaban atas prilaku aneh, lucu dan paradoks ini. Jawaban sementara adalah karena umat memang lumbung uang dan kekayaan yang luar biasa. Sayangnya umat sendiri gagal mengelola potensi itu.

Tapi kemudian kecurigaan saya, semoga saya salah, malah lebih jauh. Jangan-jangan ini cara pintar untuk meredam kebangkitan umat melalui kebangkitan ekonomi ayariahnya.

Dengan kata lain, fenomena keterlibatan non muslim dalam usaha Syariah adalah upaya penjegalan sesungguhnya. Maklum nampak umat semakin tersadarkan dengan realita hitam (darkness) yang terjadi. Kesadaran ini boleh jadi justru menjadi pemacu bagi kebangkitan umat, termasuk kebangkitan perekonomiannya. Maka untuk amannya: jegal sebelum melangkah. Semoga tidak!
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3066 seconds (0.1#10.140)