Zakat Menanti Ramadhan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
A
A
A
USTAZ Adi Hidayat mengingatkan umat Islam untuk segera mengeluarkan zakat di bulan Syab'an tanpa harus menunggu bulan Ramadhan. Bila sudah sampai pada nishab dan waktunya, maka keluarkanlah.
"Jadi kalau Anda punya kewajiban zakat , sifatnya sudah wajib. dengan kadar tertentu, dengan waktu tertentu dan nishabnya ada, keluarkan," ujarnya, pada jaringan Youtube Ceramah Pendek, yang disiarkan Jumat (3/4/2020).
Kendati demikian, ustadz yang hafal isi kitab suci Al-Quran beserta letak barisnya ini mengatakan, mengeluarkan zakat pada bulan Sya'ban tidak mutlak dihabiskan. "Lihat yang mana yang berhak mendapatkan porsinya keluarkan, kalau masih bertahan sampai Ramadhan maka Ramadhan nanti dikeluarkan lagi. Nggak ada masalah," katanya.
Menurut Ustadz Adi, zakat adalah sedekah dalam bentuk harta. Sedekah jangan dipersepsikan mengeluarkan uang. “Kullu makrufin shodaqoh” , setiap kebaikan yang mampu dikerjakan maka disebut sedekah .
Sedekah biasanya dibagi dalam tiga bagian: harta, tenaga, dan ide. "Kalau tidak ada ketiganya maka memperbanyak senyum," katanya.
Sedekah dalam bentuk harta wujudnya bisa zakat .
۞ إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah: 60)
Pada ayat itu zakat disebut sedekah , untuk menunjukan bahwa ketika kita berzakat ada nilai kebaikan yang tinggi. "Artinya jika sudah masuk Sya'ban ini, jika ada kewajiban zakat maka keluarkan. Jangan ditunda," katanya.
Pernyataan Ustaz Adi ini terkait adanya pemikiran sebagian orang yang baru akan berzakat menanti datangnya Ramadhan karena dianggap pahalanya lebih banyak lagi. Dilipatgandakan, sehingga zakat yang harusnya dikeluarkan ditunda sampai Ramadhan.
"Ini pemikiran yang saya kira kurang tepat. Hati-hati. Begitu Anda tunda-tunda, berharap pada Ramadhan, ternyata satu menit sebelum Ramadhan meninggal, itu bisa terjadi. Sementara zakat belum dikeluarkan. Kalau ahli waris tidak tahu bahwa itu ada bagian dari zakat dibagi sebagai warisan. Itu bencana nantinya," katanya.
Zakat , kata Ustaz Adi, hanya dikeluarkan golongan tertentu dalam waktu tertentu dan jumlah tertentu. Jadi tidak setiap orang. Hanya saja, jika sampai ke situ --belum punya harta sampai senisab dalam waktu yang ditentukan-- dan menginginkan zakat maka bisa berinfaq. "Infaq bisa lebih luas. Mau punya banyak, mau punya sedikit tidak masalah," katanya.
Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali 'Imran : 134)
Infak dibagi dua: Infaq suami kepada ayah dan kepada istri serta anak-anaknya. "Di bulan Sya'ban tingkatkan infak kepada keluarga," sarannya.
Infak wajib dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Ustadz Adi menjelaskan meningkatkan infak kepada istri konteksnya bukan uang belanja ditambah. Tingkatkan infak-infak kebaikan dalam rangka menyongsong bulan Ramadhan. "Coba lihat barangkali mukena istri perlu diganti yang lebih baik dst. Anak-anak tidak punya pakaian bagus untuk tarawih, maka masya Allah Anda cari sekarang, kumpulkan, dan berikan kepada keluarga," ujarnya.
Ustaz Adi mengingatkan jangan menyiapkan pakaian untuk lebaran saja, yang ibadahnya sudah tidak ada. "Yang menjadi masalah Anda menyiapkan Lebaran dengan pakaian baru. Untuk apa? untuk dilihat orang. Sedangkan Anda ibadah yang melihat Allah. Kenapa Anda tidak senang dilihat Allah dengan pakaian yang baik?" tanyanya.
Jika Anda memberikan infak ada lima yang menjadi prioritas, termasuk orang tua.
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS Al-Baqarah : 2015).
Ustaz Adi mengajak kita semua memperbaiki diri. "Kan enak, saat dihisap pertama kali dari mana kau dapatkan harta ini dan dibelanjakan untuk apa. Hisabnya ringan," tuturnya.
Selanjutnya yang kedua adalah sedekah dengan tenaga. Sedekah jenis ini antara lain seperti membuang sampah, menyingkirkan duri di jalan dan lainnya.
Ketiga, sedekah ide, yakni menyampaikan ide-ide yang baik kepada lingkungan.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, hadits dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
Terakhir, sedekah lewat senyuman. "Senyum yang membahagiakan saudara itu sedekah," ujar Ustadz Adi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun, walaupun itu berupa cerahnya wajahmu terhadap saudaramu.” (HR. Muslim no. 2626).
Menurut Ustad Adi, jika tak punya harta, , ide tak punya, tenaga juga terbatas, maka tersenyumlah untuk membahagiakan orang lain.
"Jadi kalau Anda punya kewajiban zakat , sifatnya sudah wajib. dengan kadar tertentu, dengan waktu tertentu dan nishabnya ada, keluarkan," ujarnya, pada jaringan Youtube Ceramah Pendek, yang disiarkan Jumat (3/4/2020).
Kendati demikian, ustadz yang hafal isi kitab suci Al-Quran beserta letak barisnya ini mengatakan, mengeluarkan zakat pada bulan Sya'ban tidak mutlak dihabiskan. "Lihat yang mana yang berhak mendapatkan porsinya keluarkan, kalau masih bertahan sampai Ramadhan maka Ramadhan nanti dikeluarkan lagi. Nggak ada masalah," katanya.
Menurut Ustadz Adi, zakat adalah sedekah dalam bentuk harta. Sedekah jangan dipersepsikan mengeluarkan uang. “Kullu makrufin shodaqoh” , setiap kebaikan yang mampu dikerjakan maka disebut sedekah .
Sedekah biasanya dibagi dalam tiga bagian: harta, tenaga, dan ide. "Kalau tidak ada ketiganya maka memperbanyak senyum," katanya.
Sedekah dalam bentuk harta wujudnya bisa zakat .
۞ إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah: 60)
Pada ayat itu zakat disebut sedekah , untuk menunjukan bahwa ketika kita berzakat ada nilai kebaikan yang tinggi. "Artinya jika sudah masuk Sya'ban ini, jika ada kewajiban zakat maka keluarkan. Jangan ditunda," katanya.
Pernyataan Ustaz Adi ini terkait adanya pemikiran sebagian orang yang baru akan berzakat menanti datangnya Ramadhan karena dianggap pahalanya lebih banyak lagi. Dilipatgandakan, sehingga zakat yang harusnya dikeluarkan ditunda sampai Ramadhan.
"Ini pemikiran yang saya kira kurang tepat. Hati-hati. Begitu Anda tunda-tunda, berharap pada Ramadhan, ternyata satu menit sebelum Ramadhan meninggal, itu bisa terjadi. Sementara zakat belum dikeluarkan. Kalau ahli waris tidak tahu bahwa itu ada bagian dari zakat dibagi sebagai warisan. Itu bencana nantinya," katanya.
Zakat , kata Ustaz Adi, hanya dikeluarkan golongan tertentu dalam waktu tertentu dan jumlah tertentu. Jadi tidak setiap orang. Hanya saja, jika sampai ke situ --belum punya harta sampai senisab dalam waktu yang ditentukan-- dan menginginkan zakat maka bisa berinfaq. "Infaq bisa lebih luas. Mau punya banyak, mau punya sedikit tidak masalah," katanya.
Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali 'Imran : 134)
Infak dibagi dua: Infaq suami kepada ayah dan kepada istri serta anak-anaknya. "Di bulan Sya'ban tingkatkan infak kepada keluarga," sarannya.
Infak wajib dijelaskan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Ustadz Adi menjelaskan meningkatkan infak kepada istri konteksnya bukan uang belanja ditambah. Tingkatkan infak-infak kebaikan dalam rangka menyongsong bulan Ramadhan. "Coba lihat barangkali mukena istri perlu diganti yang lebih baik dst. Anak-anak tidak punya pakaian bagus untuk tarawih, maka masya Allah Anda cari sekarang, kumpulkan, dan berikan kepada keluarga," ujarnya.
Ustaz Adi mengingatkan jangan menyiapkan pakaian untuk lebaran saja, yang ibadahnya sudah tidak ada. "Yang menjadi masalah Anda menyiapkan Lebaran dengan pakaian baru. Untuk apa? untuk dilihat orang. Sedangkan Anda ibadah yang melihat Allah. Kenapa Anda tidak senang dilihat Allah dengan pakaian yang baik?" tanyanya.
Jika Anda memberikan infak ada lima yang menjadi prioritas, termasuk orang tua.
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS Al-Baqarah : 2015).
Ustaz Adi mengajak kita semua memperbaiki diri. "Kan enak, saat dihisap pertama kali dari mana kau dapatkan harta ini dan dibelanjakan untuk apa. Hisabnya ringan," tuturnya.
Selanjutnya yang kedua adalah sedekah dengan tenaga. Sedekah jenis ini antara lain seperti membuang sampah, menyingkirkan duri di jalan dan lainnya.
Ketiga, sedekah ide, yakni menyampaikan ide-ide yang baik kepada lingkungan.
Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, hadits dari sahabat Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).
Terakhir, sedekah lewat senyuman. "Senyum yang membahagiakan saudara itu sedekah," ujar Ustadz Adi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْق
“Janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun, walaupun itu berupa cerahnya wajahmu terhadap saudaramu.” (HR. Muslim no. 2626).
Menurut Ustad Adi, jika tak punya harta, , ide tak punya, tenaga juga terbatas, maka tersenyumlah untuk membahagiakan orang lain.
(mhy)