Hotel mesum di Depok, resmi ditutup

Hotel mesum di Depok, resmi ditutup
A
A
A
Sindonews.com - Hotel melati di kawasan Kota Depok yang kerap dijadikan tempat mesup memang meresahkan warga sekitar. Maka itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan keputusan penutupan hotel tersebut.
Salah satu hotel yang dinyatakan ditutup adalah hotel kelas melati Duta Residence di Kampung Sugutamu, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Surat penutupan tersebut resmi dibagikan kepada warga hari ini. Tak hanya menjelang puasa saja, namun hotel tersebut akan ditutup selamanya.
"Sekarang juga hari ini, surat tertulis untuk menghentikan kegiatan, kami bahas secara internal, bentuknya disegel atau ditutup atau dialihkan kedepannya masih kita bahas baiknya seperti apa,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Gandara Budiana di Balaikota Depok, Jumat (20/07/12).
Sementara itu, Pemilik Hotel Duta Residence Eddi Faisal mengakui, ia memang menyalahi izin awal yakni berupa kos-kosan bukan hotel. Untuk mengubahnya menjadi hotel, pihaknya masih menunggu proses. Namun dirinya tidak yakin akan terealisasi karena tak mendapat persetujuan lingkungan.
Hal ini diakui oleh salah satu warga kampung Sugutamu H. Daus yang menginginkan tempat tersebut ditutup selamanya. Pasalnya, selama ini yang datang ke tempat itu sebagian besar wanita seksi berpakaian minim. Selain itu, lelaki setengah baya juga sering ke luar masuk hotel tersebut.
“Kami inginnya hanya satu, yakni ditutup total, kalaupun dialihkan jadi tempat usaha, harus dijadikan pondok pesantren atau sekolah, kami akan datang ke Balaikota hari ini,” tegasnya.
Salah satu hotel yang dinyatakan ditutup adalah hotel kelas melati Duta Residence di Kampung Sugutamu, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Surat penutupan tersebut resmi dibagikan kepada warga hari ini. Tak hanya menjelang puasa saja, namun hotel tersebut akan ditutup selamanya.
"Sekarang juga hari ini, surat tertulis untuk menghentikan kegiatan, kami bahas secara internal, bentuknya disegel atau ditutup atau dialihkan kedepannya masih kita bahas baiknya seperti apa,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Gandara Budiana di Balaikota Depok, Jumat (20/07/12).
Sementara itu, Pemilik Hotel Duta Residence Eddi Faisal mengakui, ia memang menyalahi izin awal yakni berupa kos-kosan bukan hotel. Untuk mengubahnya menjadi hotel, pihaknya masih menunggu proses. Namun dirinya tidak yakin akan terealisasi karena tak mendapat persetujuan lingkungan.
Hal ini diakui oleh salah satu warga kampung Sugutamu H. Daus yang menginginkan tempat tersebut ditutup selamanya. Pasalnya, selama ini yang datang ke tempat itu sebagian besar wanita seksi berpakaian minim. Selain itu, lelaki setengah baya juga sering ke luar masuk hotel tersebut.
“Kami inginnya hanya satu, yakni ditutup total, kalaupun dialihkan jadi tempat usaha, harus dijadikan pondok pesantren atau sekolah, kami akan datang ke Balaikota hari ini,” tegasnya.
(kur)