Baznas buka layanan di DPR
Selasa, 24 Juli 2012 - 11:22 WIB
Baznas buka layanan di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Ramadan menjadi peluang tersendiri bagi lembaga sosial memperluas kerjanya. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pun tidak mau menyia-nyiakan momentum Ramadan untuk menarik wajib zakat di Gedung DPR.
Nurhasanah seorang penjaga gerai Baznas di lingkungan Nusantara II Komplek DPR nampak sibuk menawarkan berbagai program yang dimiliki Baznas untuk menarik orang-orang yang melintas di sekitarnya.
"Mari mampir mas, ini dari Baznas," katanya berusaha menawarkan produk layanan dari Baznas di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Wanita berparas cantik itu pun langsung menjelaskan salah satu program yang ditawarkan Baznas adalah compact disc (CD) dengan harga Rp35 ribu, dimana pembeli akan langsung menginfakkan 20 persen dari harga jual CD itu.
Menurutnya, para wajb zakat juga bisa langsung menyalurkan zakatnya ke kantor pusat Baznas di Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Para penyalur Zakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) pun akan langsung dikurangi nilai pajaknya, jika menyalurkan zakat di Baznas.
"Kalau sudah kirim zakat, bukti setor zakat akan dikirim. Itu akan mengurangi kena pajak," ungkapnya.
Nurhasanah seorang penjaga gerai Baznas di lingkungan Nusantara II Komplek DPR nampak sibuk menawarkan berbagai program yang dimiliki Baznas untuk menarik orang-orang yang melintas di sekitarnya.
"Mari mampir mas, ini dari Baznas," katanya berusaha menawarkan produk layanan dari Baznas di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Wanita berparas cantik itu pun langsung menjelaskan salah satu program yang ditawarkan Baznas adalah compact disc (CD) dengan harga Rp35 ribu, dimana pembeli akan langsung menginfakkan 20 persen dari harga jual CD itu.
Menurutnya, para wajb zakat juga bisa langsung menyalurkan zakatnya ke kantor pusat Baznas di Jalan Kebon Sirih Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Para penyalur Zakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) pun akan langsung dikurangi nilai pajaknya, jika menyalurkan zakat di Baznas.
"Kalau sudah kirim zakat, bukti setor zakat akan dikirim. Itu akan mengurangi kena pajak," ungkapnya.
(lil)
Lihat Juga :